Gambar ilustrasi anak muda menggunakan vape. (Foto AI)

Waspada Bahaya Vape! Dari 546 Sampel, 95 Persen Positif Mengandung Narkoba

BNN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya vape dibalik gaya hidup modern serta persepsi keliru yang beredar di publik. Selama ini terdapat anggapan bahwa vape merupakan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok.

TIMES Jatim,Rabu 29 Juli 2026, 10:53 WIB
350
F
Fazar Dimas Priyatna

BANYUWANGIBadan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap bahaya rokok elektrik atau vape. Di balik tren penggunaannya yang terus meningkat, vape kini menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. 

 Berdasarkan data pemeriksaan sampel cairan vape dalam rangka pro justitia per 20 Mei 2026, Pusat Laboratorium (Puslab) Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 546 sampel telah diuji sepanjang periode 2025 hingga 2026. Dari total pemeriksaan tersebut, sebanyak 517 sampel atau sekitar 95 persen di antaranya terbukti positif mengandung narkotika.

 Dalam temuan laboratorium tersebut, cairan vape terkontaminasi oleh jenis narkotika konvensional seperti Tetrahydrocannabinol (THC), Kokain, MDMA (Ekstasi), hingga Metamfetamina (sabu).

Jumlah sampel vape positif narkoba. (Foto: BNNK Banyuwangi)
Jumlah sampel vape positif narkoba. (Foto: BNNK Banyuwangi)

Tak hanya itu, Puslab Narkotika BNN juga mendeteksi adanya kandungan zat narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS). Zat-zat berbahaya tersebut mencakup golongan synthetic cannabinoid, golongan etomidate, hingga synthetic cathinone.

Kepala BNNK Banyuwangi, Rachmat Kurniawan, membenarkan maraknya modus peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan tren rokok elektrik di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

"Dari data yang disampaikan, 500 sekian sampel itu, 90 persen lebih mengandung narkotika. Di situlah letak bahaya vape yang kini banyak digunakan oleh generasi muda," tegas Rachmat Kurniawan, Selasa (28/7/2026).

Melihat tingginya potensi risiko tersebut, Rachmat menekankan pentingnya langkah tegas dalam pembatasan dan pengawasan penjualan vape, terutama kepada anak-anak di bawah umur.

Kepala BNNK Banyuwangi, Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
Kepala BNNK Banyuwangi, Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

"Saat ini untuk pembatasan vape seyogianya sudah harus kita batasi, khususnya penjualan vape untuk anak di bawah umur. Regulasinya harus kita tegakkan, hukumnya harus ditegakkan. Termasuk penjualan vape di lingkungan pendidikan, itu harus terus kita lakukan edukasi," jelasnya. 

BNN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya vape dibalik gaya hidup modern serta persepsi keliru yang beredar di publik. Selama ini terdapat anggapan bahwa vape merupakan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

 BNNK Banyuwangi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tren dan tetap waspada terhadap bahaya terselubung narkoba cair yang mengintai di dalam cairan rokok elektrik atau vape. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Fazar Dimas Priyatna
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.