Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pacitan, Luluk Usman saat memaparkan angka pernikahan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Tulakan Tetap Jadi Kecamatan dengan Pernikahan Terbanyak di Pacitan, Ini Alasannya

Meski tren pernikahan di tingkat kabupaten terus menurun dalam tiga tahun terakhir, posisi Kecamatan Tulakan tidak berubah sebagai wilayah dengan angka pernikahan tertinggi.

TIMES Jatim,Jumat 26 Juni 2026, 12:06 WIB
1.4K
Y
Yusuf Arifai

PACITANKecamatan Tulakan kembali menjadi wilayah dengan jumlah peristiwa pernikahan terbanyak di Kabupaten Pacitan sepanjang 2025. 

Meski tren pernikahan di tingkat kabupaten terus menurun dalam tiga tahun terakhir, posisi Tulakan tidak berubah karena memiliki jumlah penduduk yang lebih besar dibanding kecamatan lainnya.

Berdasarkan data Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan, terdapat 545 peristiwa nikah di Kecamatan Tulakan selama 2025. 

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di antara 12 kecamatan di Pacitan, disusul Kecamatan Pacitan dengan 437 peristiwa dan Kecamatan Nawangan sebanyak 284 peristiwa.

Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pacitan, Luluk Usman, mengatakan tingginya angka pernikahan di Tulakan bukan dipengaruhi dominasi kelompok usia tertentu, melainkan karena jumlah penduduknya memang paling banyak.

"Tapi kalau di Tulakan itu penduduknya memang terbanyak. Dari dulu Tulakan itu peristiwa ini selalu lebih banyak daripada kawasan lain, juga faktor luas wilayah," kata Luluk, Jumat (26/6/2026).

Di sisi lain, Kemenag mencatat jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Pacitan terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. 

Pada 2023 tercatat sebanyak 3.770 peristiwa, kemudian turun menjadi 3.483 pada 2024, dan kembali menyusut menjadi 3.259 peristiwa sepanjang 2025.

Menurut Luluk, penurunan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya, semakin banyak masyarakat yang memilih menyelesaikan pendidikan sebelum menikah.

"Iya, mengejar pendidikan dulu," ujarnya.

Selain itu, kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan bagi sebagian pasangan untuk menunda pernikahan. "Kalau ada faktor ekonomi sulit itu," katanya.

Luluk menambahkan, sebagian warga juga memilih bekerja atau merantau terlebih dahulu sebelum membangun rumah tangga. Mobilitas penduduk tersebut turut memengaruhi jumlah peristiwa pernikahan yang tercatat setiap tahun.

Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulakan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tulakan. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Sebaran Angka Pernikahan

Jika ditinjau per kecamatan, tren penurunan angka pernikahan terjadi hampir di seluruh wilayah, meski dengan pola yang berbeda.

Bandar menjadi salah satu kecamatan yang mengalami penurunan secara konsisten, dari 320 peristiwa pada 2023 menjadi 267 pada 2024 dan kembali turun menjadi 237 pada 2025.

Tren serupa juga terjadi di Kebonagung yang mencatat penurunan dari 305 menjadi 266, lalu 263 peristiwa.

Punung dan Tegalombo juga menunjukkan pola yang sama. Di Punung, jumlah pernikahan turun dari 236 pada 2023 menjadi 208 pada 2024 dan 199 pada 2025.

Sementara Tegalombo mencatat penurunan dari 335 menjadi 294, kemudian 261 peristiwa.

Di Kecamatan Pacitan, jumlah pernikahan turun dari 525 pada 2023 menjadi 431 pada 2024, sebelum naik tipis menjadi 437 pada 2025.

Arjosari dan Donorojo relatif stabil. Arjosari mencatat 278 pernikahan pada 2023, turun menjadi 222 pada 2024, lalu naik tipis menjadi 225 pada 2025. Donorojo bergerak dari 253 menjadi 233, kemudian 234 peristiwa.

Nawangan juga menunjukkan tren yang relatif stabil dengan 308 pernikahan pada 2023, turun menjadi 277 pada 2024, lalu meningkat menjadi 284 pada 2025.

Berbeda dengan kecamatan lainnya, Ngadirojo sempat mengalami kenaikan signifikan dari 250 pernikahan pada 2023 menjadi 318 pada 2024. Namun, jumlahnya kembali turun menjadi 242 peristiwa pada 2025.

Pringkuku naik dari 165 menjadi 191 pernikahan pada 2024, sebelum turun lagi menjadi 182 pada 2025. Sementara Sudimoro mencatat penurunan paling tajam, dari 237 peristiwa pada 2024 menjadi hanya 150 pernikahan pada 2025.

Mayoritas Menikah di Usia Produktif

Kemenag juga memotret profil usia pernikahan dari sampel 231 pasangan. Hasilnya menunjukkan mayoritas masyarakat menikah pada usia produktif.

Pada kelompok suami, sebanyak 147 orang atau 64 persen menikah pada rentang usia 22–30 tahun.

Sebanyak 68 orang (29 persen) menikah di atas usia 30 tahun, 14 orang (6 persen) berusia 19–21 tahun, dan hanya dua orang (1 persen) yang menikah di bawah usia 19 tahun.

Sementara pada kelompok istri, sebanyak 117 orang atau 51 persen menikah pada usia 22–30 tahun. Sebanyak 61 orang (26 persen) menikah pada usia 19–21 tahun, 51 orang (22 persen) berusia di atas 30 tahun, dan hanya dua orang (1 persen) menikah sebelum usia 19 tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.