Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi menyerahkan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2027 ke Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang telah ditandatangani pada Rapat Paripurna, Senin (27/7/2026). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkab Lamongan Dorong Kemandirian Fiskal

DPRD dan Pemkab Lamongan menyepakati Raperda KUA-PPAS APBD 2027 senilai Rp3 triliun lebih dengan fokus peningkatan PAD dan digitalisasi pengelolaan keuangan.

TIMES Jatim,Senin 27 Juli 2026, 16:21 WIB
525
M
Moch Nuril Huda

LAMONGANDPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (27/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan, Muntoyo, membacakan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen yang telah disepakati selanjutnya menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2027.

Dalam laporannya, Muntoyo menjelaskan proyeksi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3.099.584.627.643. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713.857.347.843 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2.385.727.279.800.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.099.499.421.760, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,9 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer mencapai Rp565,5 miliar.

Dengan komposisi tersebut, rancangan KUA-PPAS 2027 diproyeksikan mencatat surplus anggaran sebesar Rp85.205.882. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42.085.205.882, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan nol rupiah.

DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Di balik persetujuan tersebut, Banggar DPRD Lamongan memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

Menurut Muntoyo, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak, retribusi, hingga kontribusi BUMD dinilai masih dapat ditingkatkan melalui tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan berbasis teknologi.

"Diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan PAD sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan," ujar Muntoyo.

Banggar DPRD Lamongan menilai sejumlah sektor—seperti pajak mineral bukan logam dan batuan, PBJT makanan dan minuman, retribusi parkir, retribusi tempat wisata, hingga pelayanan tempat pelelangan—masih memiliki ruang optimalisasi yang besar.

Digitalisasi Jadi Kunci Kemandirian Fiskal

Sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah, Banggar DPRD Lamongan menekankan enam rekomendasi strategis kepada Pemkab Lamongan.

Rekomendasi tersebut meliputi digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan, pengawasan berkala oleh Inspektorat terhadap OPD penghasil, serta evaluasi regulasi pajak dan retribusi.

Selain itu, rekomendasi juga mencakup pembenahan menyeluruh BUMD agar lebih profesional dan produktif, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta reformasi anggaran untuk memperkuat cakupan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) demi mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC).

"Penting kami pertegas bahwa transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan agar pelayanan publik semakin efektif sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

Muntoyo mengungkapkan bahwa pedoman penyusunan APBD 2027 didasarkan pada hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Jadi rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dinyatakan telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disepakati bersama untuk dijadikan sebagai pijakan penting dalam penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.

"Berbagai masukan selama pembahasan akan kami jadikan sebagai bahan penyempurnaan pembangunan daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif," kata Yuhronur. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moch Nuril Huda
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.