Geram Disebut 'Londo Ireng', Wartawan Malang Raya Demo Tuntut Maaf Prabowo
Empat organisasi wartawan di Malang Raya gelar aksi protes menolak pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan 'Londo Ireng'. Mereka tuntut pencabutan ucapan dan permintaan maaf terbuka.
MALANG – Ratusan insan pers di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Mereka menyampaikan protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya yang dinilai merujuk kepada wartawan.
Aksi tersebut diikuti empat organisasi pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Dengan membawa spanduk bertuliskan "Kami Bukan Londo Ireng!", para peserta aksi meminta Presiden mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.
AJI: Pernyataan Dinilai Bertentangan dengan Sejarah Pers
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menilai penggunaan istilah tersebut melukai profesi jurnalis serta tidak sejalan dengan sejarah perjuangan pers Indonesia.
Menurut Benni, banyak tokoh nasional yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis, di antaranya WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto.
"Frasa 'Londo Ireng' yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Presiden yang dinilai tidak menghargai kontribusi para tokoh pers dalam sejarah perjuangan bangsa.
IJTI: Pers Bekerja untuk Kepentingan Publik
Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menyatakan pernyataan tersebut dinilai melukai independensi serta marwah profesi jurnalis.
Menurutnya, tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional, independen, dan berdasarkan fakta.
"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," ujarnya.
PWI Minta Presiden Mencabut Pernyataan
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengatakan aksi damai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas pernyataan Presiden yang dinilai mencederai profesi wartawan.
Ia berharap Presiden mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.
"Aksi ini meminta Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers," katanya.
PFI: Pers Tetap Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial
Ketua PFI Malang, Darmono, menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik dan bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Jika mengkritik dianggap melawan, perlu diingat bahwa pemerintah menerima mandat dari rakyat. Jangan memberi contoh buruk, terlebih disampaikan dalam forum resmi," ujarnya.
Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, para peserta tetap menyuarakan tuntutan agar Presiden memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang dipersoalkan.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

