Sejarah Jagalan di Kota Malang, Jejak Permukiman Tukang Jagal sejak Era Kolonial
Nama Jagalan di Kota Malang ternyata menyimpan sejarah panjang sejak era kolonial. Kawasan ini diyakini merupakan permukiman para tukang jagal.
MALANG – Nama Jagalan di Kota Malang lebih akrab di telinga masyarakat dibandingkan dengan nama resminya, Jalan Halmahera, yang tercantum dalam peta saat ini. Kawasan yang kini dikenal sebagai pusat perdagangan buah dan berbagai komoditas itu ternyata menyimpan sejarah panjang sejak masa kolonial.
Pemerhati sejarah Kota Malang, Agung Buana, menjelaskan bahwa istilah Jagalan bukan merujuk pada lokasi penyembelihan hewan, melainkan kawasan tempat tinggal para tukang jagal pada masa lampau.
Menurutnya, dalam sejumlah peta kolonial yang ia teliti, nama Jagalan sudah tercatat sejak awal abad ke-20. Dalam peta tahun 1923 misalnya, kawasan tersebut tertulis sebagai “Djagalan Straat” dan juga terdapat penanda “Stasiun Tram Jagalan”.
“Saya pegang peta tahun 1923 masih ada namanya Djagalan Straat, termasuk stasiun tramnya disebut Stasiun Tram Jagalan. Tahun 1945 juga masih tertulis Jagalan Straat,” ujar Agung.
Secara etimologi, kata Jagalan memang berasal dari kata “jagal” yang berarti penyembelih hewan. Namun, Agung menegaskan bahwa istilah tersebut perlu dibedakan dengan lokasi rumah potong hewan milik pemerintah kolonial.
Ia menjelaskan bahwa Jagalan kemungkinan besar merujuk pada kawasan permukiman para tukang jagal, bukan tempat penyembelihan hewan.
“Dimungkinkan penyebutan Jagalan itu bukan merujuk pada tempat potong hewan, tetapi tempat tinggal para tukang jagal,” jelasnya.
Agung juga mengungkapkan bahwa pada masa kolonial Belanda setidaknya terdapat dua rumah potong hewan atau abattoir di Kota Malang. Salah satunya berada di kawasan Embong Brantas, tepatnya di selatan pertigaan Embong Bola atau di sekitar area belakang Ocean Garden saat ini.
Rumah potong hewan tersebut dibangun sekitar tahun 1910 hingga 1915 dan beroperasi hingga awal 1930-an.
“Tahun 1910-an dibuat abattoir di situ. Bertahan sampai sekitar 1930-an sebelum akhirnya dipindah ke Gadang,” katanya.
Keberadaan rumah potong di Embong Brantas kemudian dihentikan seiring dengan perluasan pasar di kawasan tersebut. Aktivitas pemotongan hewan kemudian dipindahkan ke wilayah Gadang sekitar tahun 1935 yang hingga kini dikenal sebagai lokasi Rumah Potong Hewan Gadang.
“Semua aktivitas pemotongan hewan—sapi, kambing, babi, hingga ayam—kemudian terpusat di sana,” ujar Agung.
Selain itu, aktivitas jual beli ternak pada masa lampau juga ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Malang. Agung menyebut setidaknya terdapat beberapa pasar yang memiliki fasilitas perdagangan ternak sejak akhir abad ke-19 hingga awal 1900-an, seperti Pasar Sukun, Pasar Gadang, hingga kawasan Pasar Pecinan.
“Minimal ada tiga titik yang memiliki fasilitas penjualan sapi dan kambing. Kalau ada jual beli ternak, pasti ada juru sembelihnya,” jelasnya.
Dari pola tersebut, Agung menyimpulkan bahwa para tukang jagal kemungkinan besar tinggal secara berkelompok di satu kawasan yang lokasinya strategis dan dekat dengan pusat perdagangan.
“Maka dimungkinkan orang-orang yang punya keahlian menyembelih hewan tinggal berkumpul di satu wilayah. Wilayah itulah yang kemudian disebut Jagalan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa Jagalan pada masa itu bukanlah lokasi pemotongan hewan, melainkan kawasan hunian bagi komunitas tukang jagal yang memiliki keahlian dalam penyembelihan ternak.
“Bukan tempat pemotongan hewan, tapi tempat tinggal orang-orang yang punya keahlian memotong hewan. Istilahnya tukang jagal,” pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


