TIMES JATIM, MALANG – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ajang audiensi terbuka mengenai Standar Pelayanan Publik, Kamis (30/10/2025) di kampus Polbangtan Malang.
Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun aspirasi dan tanggapan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan lembaganya.
“Forum ini menjadi ruang dialog antara Polbangtan dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyempurnakan standar pelayanan kami,” ujar Setya.
Lebih dari 50 mitra kerja hadir dalam forum tersebut, meliputi perwakilan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), pemerintah daerah, media, hingga alumni. Para peserta juga terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) guna memberikan masukan terkait penyelarasan kompetensi lulusan Polbangtan dengan kebutuhan dunia industri.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Polbangtan Malang menghadirkan Achmad Azmi Musyadad, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Ia memaparkan tentang standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, serta pentingnya pencegahan maladministrasi melalui pelayanan yang berstandar, komitmen pimpinan unit kerja, dan pengelolaan pengaduan secara profesional.
“Pelayanan pendidikan merupakan bagian dari pelayanan publik. Karena itu, diperlukan standar yang jelas sebagai tolok ukur mutu layanan dan dasar penilaian kinerja setiap unit kerja,” ujar Azmi.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga tentang komitmen lembaga untuk memberikan layanan yang profesional, konsisten, dan berintegritas.
Kegiatan FKP ini juga menjadi sarana diskusi mengenai rintisan pola pembibitan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) serta pembaruan Standar Pelayanan Publik tahun 2024, yang disusun dengan mengacu pada peraturan pemerintah dan penyesuaian tarif layanan terbaru.
Sebagai lembaga vokasi di bawah naungan BPPSDMP Kementerian Pertanian, Polbangtan Malang saat ini menyelenggarakan lima layanan publik utama, yaitu: Penerimaan Mahasiswa Baru, Legalisir Ijazah, Pembelajaran, Penyewaan Sarana dan Prasarana, serta Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan.
Melalui forum ini, Polbangtan Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan dan transparansi publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
| Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |