Terduga pelaku diamankan pihak Polsek Muncar. (FOTO: Polsek Muncar)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Banyuwangi

Merespons laporan masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

TIMES Jatim,Selasa 28 Juli 2026, 15:42 WIB
370
A
Anggara Cahya

BANYUWANGIMerespons laporan masyarakat, polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berinisial RS (60). Dirinya diduga telah mencabuli empat anak yang rata-rata masih berusia 4 tahun. 

Kapolsek Muncar, AKP Kusmin, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudjarwadi Putra, mengungkapkan, perkara ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orang tuanya pada Senin (27/7/2026) siang. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah dicabuli  oleh tetangganya sendiri.

"Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku pada anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya, Selasa (28/7/2026).

Bersamaan dengan itu, warga mulai berdatangan dan memadati rumah pelaku. Dari sanalah terungkap dugaan bahwa aksi pencabulan tersebut tidak hanya memakan satu korban, melainkan beberapa bocah lainnya. Informasi ini tak pelak memicu gelombang amarah yang kian memuncak dari para orang tua korban dan warga sekitar.

Menerima laporan dari perangkat Desa Kedungrejo dan tokoh masyarakat setempat, Polsek Muncar bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sudjarwadi Putra, sejumlah personel terduga pelaku berhasil diamankan.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi bersama anggota. Fokus utama kami adalah mengamankan situasi termasuk terduga pelaku agar tetap kondusif," ucapnya. 

Saat ini, lanjut Ipda Sudjarwadi, terduga pelaku telah berhasil diamankan dan dijauhkan dari warga yang hendak meluapkan amarah. Sebagai tindak lanjut, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan awal.

"Saat ini terduga sudah kami amankan dan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum," ungkapnya. 

Ipda Sudjarwadi juga mengapresiasi perangkat desa dan tokoh masyarakat yang membantu meredam situasi sehingga proses evakuasi berlangsung aman tanpa menimbulkan korban.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat yang ikut membantu menenangkan warga. Sinergi seperti ini sangat penting agar situasi tetap terkendali dan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," tuturnya. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Semua laporan akan kami tangani secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Ipda Sudjarwadi (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anggara Cahya
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.