Polisi Dalami Perampokan Mobil di Sumberpucung Malang, Lansia Disekap di Rumah
Polres Malang masih mendalami kasus perampokan dalan sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan di Sumberpucung Kabupaten Malang.
MALANG – Jajaran Satreskrim Polres Malang masih mendalami kasus perampokan dalan sebuah rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan di Sumberpucung, Kabupaten Malang, Minggu (21/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan, dari laporan dan olah TKP yang dilakukan, pada kasus tersebut terjadi penyekapan korban. Namun, pihaknya masih dalami seluruh kronologis yang ada.
"Ditemukan ada kekerasan terhadap korban. Kalau dari hasil pemeriksaan awal, dan dari hasil visum pada luka yang dialami korban, memang ada penyekapan terhadap korban," terang AKP Hafiz, Jumat (25/6/2026).
Menurutnya, setelah mengalami kejadian, korban langsung lapor ke tetangga sekitar. Kemudian petugas dari Polsek Sumberpucung datang dan melaksanakan pengamanan TKP
"Sampai sekarang kami masih melaksanakan penyelidikan, apakah juga pelaku lebih dari dua oang. Korban ini usia di atas 60 tahun. Dan kemarin sudah kami laksanakan juga olah TKP bersama korban," terangnya.
Diduga, pelaku yang bertindak seorang diri nekat masuk ke dalam kamar penghuni rumah, dan menodongkan senjata tajam (sajam). Ia kemudian menyekap seorang ibu lansia, sebelum membawa kabur satu unit mobil Jazz.
Peristiwa ini dilaporkan terjdi pada Senin (22/6/2026) lalu. Pihak kepolisian masih penyelidikan terhadap pelaku, dan sudah mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa perampokan tersebut diketahui menimpa Jatiningwigati, lansia berusia 62 tahun, yang diketahui istri mendiang anggota Polri. Suaminya yang disebut warga sekitar bernama Pak Harto' telah wafat.
Jatiningwigati kini tinggal berdua bersama anak bungsunya, Aaron Nicholas Oto, 18 tahun. Sedangkan dua anak lainnya berada di Bandung, Jawa Barat.
Anak korban, Aaron Nicholas Oto menceritakan bahwa detik-detik peristiwa mencekam itu berlangsung sekitar pukul 24.00 WIB.
Saat itu, sang ibu sudah dalam kondisi tertidur di kamarnya. Sementara, Nicho sedang tidak berada di rumah karena tengah pergi bersama temannya hingga malam.
Di bawah ancaman sajam, pelaku mendesak korban untuk menyerahkan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan kunci mobil.
Pelaku lalu menyekap korban, Jatiningwigati dengan matanya ditutup lakban, kemudian dibekap dengan kain slayer. Kedua tangannya diikat ke depan.
Pelaku diperkirakan beraksi di dalam rumah korban kurang lebih selama satu jam. Pelaku akhirnya membawa kabur satu unit mobil Honda Jazz dan sebuah dompet kecil berisi uang.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga dapat masuk karena gerbang dan pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci.
"Pintu dan gerbang rumah tidak terkunci, hanya ditutup. Soalnya saya masih di luar. Memang biasanya begitu kalau saya keluar, supaya kalau pulang bisa langsung masuk," jelas Nicho
Pelaku diduga kabur melalui gerbang depan rumah dengan mobil Jazz curian tersebut, setelah berhasil menguasai kunci kontak kendaraan dan kunci pagar yang jadi satu.
Pascakejadian, korban Jatiningwigati berada di rumah saudaranya. Peristiwa kriminalitas yang menimpanya telah dilaporkan ke Polsek Sumberpucung.
Sebelumnya, Kapolsek Sumberpucung IPTU Choirul Mustofa membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelakunya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

