Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar bersama jajaran, saat ungkap kasus di Polres Malang, Selasa (30/6/2026). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Residivis Curat Asal Singosari Terancam Pasal Pemberatan

Jajaran Reskrim Polres Malang menindak setidaknya 19 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan.

TIMES Jatim,Selasa 30 Juni 2026, 16:44 WIB
325
K
Khoirul Amin
Jajaran Reskrim Polres Malang menindak setidaknya 19 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan. Satu rersangka diketahui merupakan residivis tindakan kejahatan sebelumnya.
"Dari beberapa tersangka ini, salah satunya menjadi perhatian atau target kami adalah tersangka dengan inisial S (66), warga Kecamatan Tajinan. Yang bersangkutan tercatat spesialis pencurian pada rumah kosong atau saat korbannya tidak ada di rumah," terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, Selasa (30/6/2026).
Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, lanjutny, tersangka S merupakan residivis yang pernah masuk lapas atau penjara pada 2017. Ia ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan atau menebas korban, ketika melawan saat aksi pencurian di dalam rumah di Singosari.

MALANGTerhadap tersangka residivis itu, polisi memastikan adanya pasal pemberatan.

"Tentunya untuk yang residivis tersebut, kami masukkan dalam BAP, dan itu akan menjadi tuntutan yang lebih berat bagi tersangka yang telah residivis," kata AKP Hafiz.
Ditambahkan, pihaknya juga akan memasukkan pasal Undang-Undang Darurat, karena pada saat penangkapan tersangka S ini membawa parang, yang diduga disiapkan untuk melawan apabila petugas datang. 
Tersangka S ini, lanjut Hafiz, juga diketahui dicari atau masuk DPO oleh polres lain seperti Polres Blitar, karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan pada rumah kosong di rumah-rumah wilayah tersebut. 
"Tersangka residivis ini sudah menyiapkan parang, yang siap digunakan apabila terdapat petugas yang datang ke rumahnya. Namun alhamdulillah,pada saat itu dengan kesigapan petugas, ia berhasil diamankan" jelasnya.
Lima Tersangka Curanmor Diamankan
Satreskrim Polres Malang bersama unit reskrim Polsek jajaran juga mengamankan pelaku curanmor, sejumlah lima tersangka. Dua tersangka diantaranya, merupakan pelaku yang beraksi berpasangan. 
AKP Hafiz mengungkapkan, dari kasus-kasus yang berhasil diungkap, TKP paling banyak dari curat maupun curanmor adalah Singosari, yakni 4 TKP. Kemudian, Dau dan Kromengan, masing-masing 2 TKP. 
TKP kasus lainnya tersebar di 12 kecamatan lain, mulai dari kecamatan Bululawang, Gedangan, Gondanglegi, Kalipare, Lawang, Pakis, Poncokusumo, Turen, Kepanjen, Pakisaji, Ngajum, dan Jabung. Jadi memang ini seluruh kami laksanakan di seluruh Kabupaten Malang.
"Kalau kejahatan curanmor merata, tapi yang paling banyak terjadi itu di daerah Kepanjen dan daerah Pakisaji. Namun, untuk pencurian dengan pemberatan, paling banyak terjadi di Singosari," ungkapnya. 
Diketahui, dari 19 tersangka yang diamankan polisi seluruhnya berasal dari Kabupaten Malang. Pelaku pencurian banyak dari mereka berasal dari kecamatannya sendiri. 
"Jadi, kita tidak boleh lengah walaupun terhadap orang yang dalam kecamatan kita sendiri atau dalam desa kita sendiri," tandas AKP Hafiz. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.