TIMES JATIM, SURABAYA – Belakangan ini, publik kembali diguncang oleh pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut rakyat “tolol sedunia” hanya karena mengekspresikan seruan “bubarkan DPR”. Kata-kata kasar itu tentu saja menyinggung banyak orang, sebab ungkapan “bubarkan DPR” sebenarnya hanyalah bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat.
Ia muncul dari rasa frustrasi terhadap wakil rakyat yang dianggap tidak jelas arah kerjanya, yang tampak lebih sibuk dengan fasilitas dan gaji fantastis ketimbang memperjuangkan nasib rakyat.
Maka seharusnya seruan itu tidak direspons dengan makian, melainkan dengan introspeksi. Kritik, bahkan yang paling pedas sekalipun, justru harus dilihat sebagai alarm peringatan bagi DPR agar kembali ke jalur amanah.
Isu mengenai gaji DPR yang mencapai Rp3 juta per hari menjadi salah satu pemicu ledakan emosi publik. Angka itu memang berasal dari perhitungan kasar, yakni total pendapatan bulanan anggota DPR sekitar Rp100 juta jika dibagi rata per hari.
Meski gaji pokok tidak sebesar itu, kenyataannya para anggota DPR tetap menerima berbagai tunjangan: rumah, komunikasi, bahkan uang beras, yang jumlahnya jauh di atas standar penghasilan rata-rata pekerja Indonesia.
Rakyat tentu sulit menerima fakta bahwa wakil mereka menikmati fasilitas berlimpah, sementara mereka harus berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang terus naik, pajak yang semakin mencekik, dan lapangan kerja yang tidak menjanjikan. Ketika ketimpangan ini dibiarkan terbuka, wajar jika ekspresi kekecewaan meledak lewat slogan sederhana: “bubarkan DPR”.
Sayangnya, ekspresi yang lahir dari rasa sakit hati rakyat justru dibalas dengan ucapan “tolol”. Respon seperti ini seakan menutup pintu dialog dan memperlihatkan betapa jauhnya jarak antara rakyat dengan lembaga yang seharusnya menjadi representasi mereka.
Padahal, setiap seruan, bahkan yang terdengar ekstrem sekalipun, adalah sinyal penting yang tak boleh disepelekan. “Bubarkan DPR” bukan berarti masyarakat benar-benar ingin meniadakan lembaga legislatif, melainkan mereka sedang berteriak bahwa lembaga ini sudah kehilangan relevansi di mata mereka.
Seandainya DPR mau menanggapi dengan kepala dingin, kalimat itu bisa dijadikan bahan renungan: mengapa rakyat bisa sampai sejauh itu kecewa?
Ironi semakin nyata ketika kita membandingkan keseharian rakyat dengan gaya hidup wakil rakyat. Seorang buruh mungkin hanya membawa pulang gaji beberapa juta rupiah per bulan, itu pun sering habis untuk kebutuhan dasar. Sementara seorang anggota DPR bisa menerima jumlah setara dalam hitungan hari. Jurang inilah yang membuat masyarakat merasa dikhianati.
Mereka bukan hanya menuntut soal gaji, tapi juga mempertanyakan legitimasi: untuk apa ada DPR jika keberadaannya justru terasa asing dan jauh dari kepentingan orang kecil? Seruan “bubarkan DPR” adalah simbol protes terhadap rasa tidak adil, bukan karena rakyat bodoh atau tidak tahu aturan.
Dalam konteks demokrasi, kritik dari rakyat sejatinya adalah vitamin, bukan racun. Kritik menjaga agar lembaga negara tidak berjarak terlalu jauh dari masyarakat. Namun, DPR tampak lebih sensitif pada martabat pribadi ketimbang fungsi kelembagaan.
Ketika satu anggota DPR menyebut rakyat tolol, itu seperti menutup telinga terhadap suara yang seharusnya menjadi landasan kerja mereka. Padahal, wakil rakyat lahir dari mandat rakyat. Tanpa rakyat, tidak ada kursi parlemen, tidak ada fasilitas, tidak ada gaji. Menghina rakyat sama saja dengan menggali jurang ketidakpercayaan yang semakin dalam.
Di sinilah letak masalah sesungguhnya: bukan hanya tentang angka-angka gaji, melainkan soal hilangnya rasa representasi. Rakyat merasa tidak benar-benar terwakili. Undang-undang yang disahkan sering kali dipandang lebih menguntungkan elit, sementara isu-isu mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan kerap dikesampingkan.
Rakyat butuh bukti bahwa DPR ada untuk mereka, bukan sekadar untuk melayani dirinya sendiri. Ketika bukti itu tak terlihat, maka kekecewaan mudah berubah menjadi kemarahan. Dan kemarahan itu kadang muncul dalam bentuk kalimat pendek yang sederhana: “bubarkan DPR”.
Empati seharusnya menjadi kunci utama. Empati bukan hanya soal ikut merasakan, tapi juga tentang kesediaan mendengar dengan hati. Seorang wakil rakyat mungkin menikmati tunjangan puluhan juta, tetapi dengan empati ia akan peka bahwa banyak rakyat bertahan hidup dengan gaji pas-pasan.
Empati pula yang seharusnya membuat seorang legislator memilih kata yang menyejukkan ketika menghadapi kritik, bukan kata yang merendahkan. Dengan empati, ungkapan “bubarkan DPR” bisa dibaca sebagai jeritan pilu yang membutuhkan solusi, bukan sebagai omongan tolol yang pantas ditertawakan.
Masyarakat sebenarnya tidak anti terhadap DPR. Banyak yang masih percaya bahwa lembaga ini bisa menjadi wadah aspirasi. Namun, yang membuat citra DPR terpuruk adalah sikap-sikap arogan dan pernyataan sembrono yang kerap muncul di ruang publik. Orang lebih mudah mengingat satu kata “tolol” daripada seratus rapat resmi.
Dalam komunikasi politik, kesan jauh lebih kuat daripada catatan administratif. Itulah sebabnya DPR harus lebih berhati-hati. Setiap kalimat yang diucapkan bukan hanya mewakili pribadi, tetapi mewakili lembaga dan, pada akhirnya, mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Kalau DPR benar-benar ingin memulihkan kepercayaan publik, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah mengubah cara mereka menanggapi kritik. Kritik harus dilihat sebagai cermin, bukan serangan. Transparansi tentang gaji dan tunjangan bisa membantu meredam spekulasi.
Tetapi yang lebih penting adalah menunjukkan kerja nyata yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Jangan hanya bersembunyi di balik aturan atau fasilitas, tunjukkan bahwa setiap rupiah dari rakyat benar-benar dikembalikan dalam bentuk kebijakan yang bermanfaat.
Demokrasi tidak akan bertahan hanya dengan lembaga, aturan, atau prosedur. Ia bertahan karena ada kepercayaan. Dan kepercayaan itu rapuh jika DPR terus merespons rakyat dengan nada merendahkan.
Ungkapan “bubarkan DPR” adalah jeritan keputusasaan, tetapi masih dalam kerangka demokrasi: rakyat menyalurkan kritik lewat kata-kata, bukan lewat kekerasan. Bukankah itu seharusnya dihargai? Jika kritik semacam ini pun dijawab dengan caci maki, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa suaranya berarti?
Bangsa ini butuh DPR yang mau mendengar, bukan DPR yang sibuk menghakimi. Butuh DPR yang rendah hati, bukan yang arogan. Butuh DPR yang siap menghadapi kritik dengan kepala dingin, bukan yang mudah tersinggung.
Jika sikap itu bisa ditunjukkan, maka seruan “bubarkan DPR” akan perlahan mereda dengan sendirinya, karena rakyat kembali melihat harapan pada wakilnya. Tetapi jika sikap merendahkan rakyat terus dipelihara, maka jangan salahkan bila suara-suara ketidakpercayaan semakin keras. Demokrasi hanya bisa sehat bila ada saling menghargai, bukan saling menghina.
Dan di titik inilah kritik paling tajam patut diarahkan kepada wakil rakyat: jangan pernah merasa lebih mulia hanya karena duduk di kursi parlemen, sebab kursi itu tidak lahir dari langit ia hadir karena suara rakyat.
Gaji dan tunjangan yang kalian nikmati bukan hasil keringat pribadi, melainkan hasil keringat rakyat yang dipungut lewat pajak. Maka hinaan “tolol” yang ditujukan pada rakyat sesungguhnya adalah bentuk pengkhianatan pada sumber legitimasi kalian sendiri.
Jika kalian masih merasa berhak merendahkan rakyat yang mengkritik, mungkin yang benar-benar layak dipertanyakan bukan “tolol atau tidaknya” rakyat, melainkan layak atau tidaknya kalian disebut wakil rakyat.
***
*) Oleh : Ahmad Fizal Fakhri, S.Pd., Assistant Professor at Uinsa, Activist, Media Team of Uinsa Postgraduate Program.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |