https://jatim.times.co.id/
Forum Mahasiswa

Mengurai Dampak Kenaikan PPN 12 Persen pada Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:36
Mengurai Dampak Kenaikan PPN 12 Persen pada Pendidikan Berkualitas Muhammad Dzunnurain, Student Faculty of Teacher Training and Education, English Education Department Unisma

TIMES JATIM, MALANG – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, menjadi salah satu kebijakan yang memicu perdebatan publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti pangan bergizi gratis, kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan.

Namun, penerapan kebijakan ini turut menyasar sektor pendidikan premium, termasuk sekolah internasional, yang dianggap sebagai barang dan jasa mewah.
Kebijakan ini mengundang pertanyaan mengenai dampaknya terhadap akses pendidikan berkualitas, terutama bagi kelompok menengah yang sudah berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Mengingat, kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dirancang untuk memperkuat penerimaan negara. Dalam implementasinya, kebijakan ini menargetkan konsumsi masyarakat kelompok desil atas, yang selama ini mendapatkan pembebasan PPN dalam jumlah besar.

Pemerintah berharap, dengan memberlakukan tarif pajak lebih tinggi pada sektor premium, asas keadilan sosial dapat ditegakkan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dilema, terutama ketika menyentuh sektor pendidikan yang seharusnya inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Salah satu dampak langsung dari kenaikan PPN pada sektor pendidikan premium adalah peningkatan biaya operasional sekolah internasional. Sekolah-sekolah ini bergantung pada teknologi global, kurikulum internasional, serta sumber daya manusia berkualitas yang memerlukan anggaran besar.

Penambahan pajak sebesar 12 persen berpotensi menaikkan biaya pendidikan secara signifikan, yang pada akhirnya dibebankan kepada orang tua siswa. Bagi sebagian keluarga kelas menengah, kenaikan ini dapat menjadi beban berat yang memaksa mereka mengevaluasi ulang pilihan pendidikan untuk anak-anak mereka.

Di sisi lain, kenaikan PPN ini juga dapat memperlebar jurang kesenjangan akses pendidikan. Banyak orang tua memilih sekolah internasional bukan karena kemewahan, melainkan demi memberikan anak-anak mereka kesempatan belajar dengan standar global.

Dengan kenaikan tarif pajak, sekolah premium dapat menjadi semakin tidak terjangkau, mempersempit peluang siswa dari keluarga menengah untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tinggi. 

Sebagai konsekuensi, sebagian besar keluarga mungkin akan beralih ke sekolah negeri yang memiliki daya tampung terbatas, memicu kepadatan yang berpotensi mengurangi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan asas gotong royong melalui pemajakan sektor premium, banyak pihak khawatir dampaknya justru kontraproduktif terhadap upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. 

Sekolah internasional tidak hanya menjadi tempat pembelajaran bagi siswa, tetapi juga menjadi tolok ukur perbaikan kurikulum, teknologi, dan kualitas tenaga pengajar di sekolah lain. 

Dengan meningkatnya beban biaya operasional, sekolah internasional mungkin menghadapi kesulitan menjaga keberlanjutan, yang pada akhirnya memengaruhi daya saing pendidikan Indonesia di tingkat global.

Pada akhirnya, kenaikan PPN ini memang memiliki justifikasi untuk mendukung pendanaan negara. Namun, dampaknya terhadap sektor pendidikan memerlukan perhatian khusus. 

Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi, seperti memberikan insentif kepada kelompok menengah atau subsidi bagi siswa berprestasi di sekolah premium. Selain itu, transparansi dalam penggunaan pajak untuk mendukung program pendidikan yang lebih luas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ini.

***

*) Oleh : Muhammad Dzunnurain, Student Faculty of Teacher Training and Education, English Education Department Unisma.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainorrahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.