Nekat Rakit Balon Udara Berpetasan dari Tutorial YouTube, 10 Pelajar Ponorogo Diciduk
Polsek Jenangan mengamankan 10 pelajar di Ponorogo yang kedapatan merakit balon udara dengan ratusan petasan. Pelaku mengaku belajar secara otodidak dari YouTube.
pono – Aparat kepolisian Sektor Jenangan mengamankan 10 orang pelajar di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Para remaja tersebut kedapatan tengah membuat balon udara tanpa awak yang dilengkapi dengan ratusan petasan siap ledak.
Kapolsek Jenangan, Amrih Widodo, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat di Desa Jimbe dan Desa Ngrupit terkait aktivitas pembuatan balon udara yang dinilai membahayakan tersebut.
"Setelah menerima laporan warga, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah anak tengah membuat selongsong petasan serta mempersiapkan balon udara,” ujar Amrih pada Rabu (11/3/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 342 selongsong petasan berbagai ukuran serta tiga buah balon udara. Selain itu, petugas menemukan bahan baku peledak berupa 300 gram booster kelengkeng, 250 gram serbuk pigmen silver, 150 gram serbuk sumbu, dan dua bendel sumbu.
Ironisnya, bahan baku pembuatan selongsong petasan tersebut berasal dari kertas buku sekolah. Polisi turut menyita peralatan dapur seperti baskom, piring, dan saringan yang digunakan para pelajar untuk meracik bahan kimia tersebut.
“Ironisnya selongsong petasan ini dibuat dari kertas buku pelajaran. Ada sekitar 22 buku yang kami amankan,” ungkap Amrih.
Petugas juga menemukan satu balon udara berdiameter sekitar empat meter yang kondisinya sudah hampir siap diterbangkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelajar ini mengaku mendapatkan keahlian meracik bahan peledak secara mandiri melalui platform digital.
“Mereka mengaku belajar dari media sosial dan YouTube, kemudian mencoba membuat sendiri,” tambah Amrih.
Guna memberikan efek jera, kesepuluh pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Jenangan untuk mendapatkan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya balon udara tanpa awak dan petasan bagi keselamatan publik maupun penerbangan. Polisi juga memanggil orang tua masing-masing pelajar agar pengawasan di lingkungan keluarga dapat ditingkatkan sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


