TIMES JATIM, BLITAR – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku kasus mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Sabtu malam (25/1) sekitar pukul 24.00," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/1/2025).
Farman menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Namun, ia belum memberikan informasi rinci terkait identitas pelaku, kronologi peristiwa, motif pembunuhan, maupun detail penangkapan.
"Semua informasi akan kami sampaikan dalam rilis resmi nanti," ujarnya.
Penemuan jasad wanita dalam koper sebelumnya menggegerkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1). Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, yang turun langsung ke lokasi kejadian, menyampaikan bahwa jasad korban telah dilakukan visum dan autopsi di RSUD dr. Soeroto. Hasil awal menunjukkan bahwa tubuh korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh.
"Bagian tubuh yang ditemukan hanya berupa badan. Kaki kiri hilang mulai dari pangkal paha, sementara kaki kanan hilang dari lutut ke bawah. Kepala korban juga tidak ditemukan," ungkap Dwi.
Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian ini. Kasus ini menjadi perhatian besar di wilayah Jawa Timur dan mengundang keprihatinan dari masyarakat setempat.
Korban mutilasi adalah Uswatun Khasanah (29), seorang wanita asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Uswatun, seorang janda dengan dua anak yang masih kecil, dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sehari-hari bekerja sebagai sales kosmetik di Tulungagung. Kedua anaknya yang berusia 7 dan 10 tahun tinggal bersama nenek mereka di Blitar. (*)
Pewarta | : Zaenal Arifin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |