https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Tragedi Tawuran Mayangan Probolinggo, Empat Pemuda Ditangkap karena Buat Konten Provokatif

Senin, 17 April 2023 - 14:43
Tragedi Tawuran Mayangan Probolinggo, Empat Pemuda Ditangkap karena Buat Konten Provokatif Empat pemuda yang diamankan Polres Probolinggo Kota krena bikin konten video profokatif.(Foto: Fahlevi for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Buntut tragedi tawuran di Kota Probolinggo yang menyebabkan seorang korban luka parah dan kritis, beberapa hari lalu, empat pemuda ditangkap Polres Probolinggo Kota, karena Buat konten provokatif dengan mengancam warga daerah lain menggunakan senjata tajam.

Empat pemuda ditangkap petugas karena sengaja buat konten provokatif pasca terjadinya tawuran antar-pemuda di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa jenis senjata tajam.

Dalam rekaman video  berdurasi 11 detik itu, memperlihatkan tiga pemuda memperlihatkan senjata tajam jenis samurai. Sementara satu pemuda lain merekam aksi mereka.

Selain memperlihatkan senjata tajam di depan kamera, tersangka juga mengucapkan kalimat ancaman dalam bahasa madura khususnya kepada warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Kalimat yang mereka ucapkan, musuhnya warga Mayangan adalah samurai dan meminta keluar Mayangan lebih tepatnya jangan keluar wilayah selatan Kota Probolinggo.

Video tersebut beredar pada hari Jumat (14/4/2023) lalu. Tidak sampai 24 jam polisi berhasil menangkap empat pelakunya. Tersangka yang ditangkap berinisal MC (30) dan PS (20) warga Desa Sepohgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan FE (24) dan SD (23) warga Kelurahan Posangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. SD adalah pembuat atau perekam video.

“Iseng membuat video. Saya teman dari Agus Wahyudi atau korban tawuran Mayangan yang terjadi beberapa hari lalu. Agus saat ini kritis dirawat di rumah sakit dokter Mohamad Saleh, Kota Probolinggo,” ungkap FE, salah satu tersangka di hadapan polisi.

“Setelah viral dan menunjukkan video provakasi dan ancaman, membuat tidak konduaifitas, kita amankan empat remaja pembuat video dan sejumlah sajam kita amankan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, kepada wartawan Senin (17/4/2024).

Dari tangan tersangka kata Wadi, polisi mengamankan berbagai jenis senjata tajam, clurit, pedang, kapak dan pisau.

Diberitakan sebelumnya, Aksi tawuran terjadi di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Diperkirakan sebanyak puluhan pemuda terlibat dalam aksi tawuran itu. Aksi tawuran tersebut sempat direkam oleh warga menggunakan kamera ponsel.

Guna mempertanggungjawab perbuatannya, tersangka harus berlebaran di balik jeruji besi Polres Probolinggo Kota. Mereka dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.