https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Korban Pelecehan Dokter di Malang Resmi Lapor ke Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 17:42
Korban Pelecehan Dokter di Malang Resmi Lapor ke Polisi Terduga korban pelecehan dokter di Malang saat berjalan menuju SPKT dari lobby Polresta Malang Kota. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Korban pelecehan oleh seorang dokter inisial AY di Persada Hospital, yakni QAR resmi melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Ia datang ke Polresta Malang Kota didampingi beberapa rekannya, Jumat (18/4/2025) sore.

Memakai pakaian hitam, topi biru dan masker, ia mulanya masuk ke area Unit Reskrim Polresta Malang Kota. 

Tak berselang lama, kuasa hukum korban bernama Satria Marwan, sekitar pukul 16.27 WIB datang untuk melakukan pendampingan.

Setelah sekitar 15 menit berada di unit Reskrim Polresta Malang Kota, terduga korban yaitu QAR berjalan menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengurus berkas laporan ataupun aduannya.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan saat ditemui awak media mengatakan, laporan ini dibuat, karena sudah geram dengan kelakuan dokter yang diduga pelaku pelecehan tak mengindahkan kasus tersebut sama sekali.

“Kita pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya enggak. Jadi terpaksa kita mengambil upaya hukum, kita bikin laporan hari ini,” ujar Satria, Jumat (18/4/2025).

Korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan tentang undang-undang kekerasan seksual yang dialaminya pada September 2022 lalu.

Sejumlah barang bukti juga telah dibawa untuk melengkapi berkas laporan tersebut.

“Barang bukti sudah kita lengkapi. Saya belum bisa ceritakan sekarang, mungkin nanti,” ungkapnya.

Terduga korban, QAR yang merupakan perempuan asal Bandung, Jawa Barat, datang ke Polresta Malang Kota bersama keluarga dan kerabatnya.

Kini, korban masih melakukan proses pelaporan di Polresta Malang Kota dengan sejumlah pendampingan ketat.

Saat ditemui awak media, terduga korban masih enggan memberikan keterangan dan langsung memasuki ruang SPKT untuk melanjutkan dan melengkapi berkas laporannya.

“Korban masih shock dan gelisah, apa yang dilakukan ini sudah benar, apa langkah ini tepat. Kita akan yakinkan bahwa bagi korban pelecehan seksual dimanapun melapor dan berbicara adalah hal yang tepat,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.

Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.

Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunaan stetoskop.

Atas kejadian ini, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.