https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pengakuan Korban Penipuan Casting Model

Kamis, 09 Januari 2025 - 18:06
Pengakuan Korban Penipuan Casting Model AA (25) korban casting model abal-abal. (FOTO: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYACasting model abal-abal yang membawa banyak korban. Hari ini para korban kembali diminta keterangan Ditressiber Polda Jatim. Semakin hari banyak korban yang melapor terkait dengan agency model yang merekam video saat korban sedang ganti pakaian. 

Salah satu dari korban AA (25) mengatakan tidak tahu saat sesi ganti pakaian ada yang merekam. Dirinya baru sadar diberitahu temannya video ganti baju sudah beredar melalui sosial media telegeram. Dini hari ia diberitahu teman-temannya, tanpa menunggu lama ia pun membuka akun tersebut. 

“Saat itu pukul 03.00 saya diberitahu teman-teman video ganti baju saya beredar telegram,” kata AA usai diminta keterangan Ditressiber Polda Jatim, Kamis (9/12/2025) sore. 

Awalnya AA tidak curiga, beberapa kali ia diminta untuk ganti baju alasannya untuk foto produk yang berbeda. Saat ganti baju seringkali pihak agency tiba-tiba masuk ruang ganti dan model diminta keluar. 

“Berkali-kali kami diminta keluar ruangan karena tim agensi masuk ruangan. Kemudian kami diminta masuk kembali untuk ganti baju. Nah saat diruangan ganti kita ngga tahu mereka ngapain aja,” ujar gadis berambut panjang ini. 

Banyak kejanggalan yang dialami, salah satunya saat diminta memperagakan baju design terbaru. AA menanyakan kehadiran designernya, karena biasanya baju yang akan diperagakan designernya yang mendampingi.  

“Biasanya kalo ada design baru dan dipamerkan pasti ada designernya, lha ini ngga ada. katanya designernya berhalangan hadir masih di luar kota,” tuturnya.

Saat ganti baju ia merasa tidak enak, AA mengatakan ada yang melihat tapi tidak tahu. Karena di ruangan itu sebetulnya tidak ada orang. Hanya model saja yang masuk ruangan tersebut. AA memperkirakan ada lima kamera yang terpasang di ruangan tersebut. 

Pencarian Bukti Rekaman Video

Setelah kejadian videonya beredar, AA memberanikan diri investigasi untuk mencari bukti yang nanti berlanjut pada pelaporan. Satu tahun lama AA mencari bukti, sampai bergabung dengan grup telegram. 

“Saya sampai bergabung dengan grup telegram, disitu transaksi video beredar. Dan saya lihat banyak juga yang beli,” tuturnya. 

Setelah cukup bukti, ia memberanikan diri lapor di Polda Jatim tahun pertengahan tahun 2022. Laporannya tidak segera ditindak lanjut pihak berwajib, ia menunggu cukup lama. Sampai ramai kembali info video porno diakses melalui telegram.  

“Saya menanyakan kenapa tidak ada tindak lanjut kasus yag saya laporkan, jawabannya saat itu sedang ada pergantian kepemimpinan. Bersyukur akhirnya pelaku ditangkap di awal Desember 2024 kemarin,” ungkapnya. 

Dua pelaku S dan N warga Gresik ditangkap Jum’at (20/12/2024) lalu, dan kini mendekam di tahanan Polda Jatim. Kasusnya saat ini masih berjalan. Keduanya melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.