https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto 

Kamis, 09 Mei 2024 - 18:16
Diduga Hendak Balap Liar, 38 Motor Diamankan Polres Mojokerto  Patroli gabungan yang berhasil menindak 38 kendaraan bermotor tanpa spek “herex” di Jl. Raya Domas - Lengkong, Trowulan, Kabupaten Mojokerto. (FOTO: Dok. Polres Mojokerto for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MOJOKERTOPolres Mojokerto menindak tegas puluhan sepeda motor protolan atau modifikasi herex yang hendak balap liar. Sebanyak 38 unit sepeda motor ini diamankan petugas patroli gabungan di lokasi jalan raya Domas - Jatirejo dan Lengkong Kecamatan Trowulan . 

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kabagops, Kompol Hendro mengatakan patroli gabungan yang digelar rutin dengan berpola tempat dan waktu khususnya lokasi yang berpotensi untuk ajang balapan liar. 

“Kami menerima aduan masyarakat via media sosial yang resah atas maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktifitas,” ujar Kompol Hendro dalam keterangan pers, Kamis (9/5/2024).

Patroli gabungan sekala besar yang melibatkan personel Satuan Lalu lintas Polres Mojokerto dan Polsek jajaran Polres Mojokerto ini juga dilakukan di beberapa lokasi salah satunya di jalan raya Domas - Jatirejo dan Lengkong, kecamatan Trowulan.

“Mayoritas kendaraan roda dua tersebut tidak sesuai standar, mulai dari menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, ban cacing hingga tanpa plat nomor dan tidak dilengkapi surat kendaraan,” jelas Kompol Hendro.

Lebih lanjut, Kabagops Kompol Hendro menegaskan semua sepeda motor dikenakan sanksi tilang dan yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan. Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar juga diwajibkan mengembalikan sesuai standar pabrik termasuk pengendaranya juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Trowulan Polres Mojokerto.

“Semua pelanggar dikenakan sanksi tilang dan sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan selama 1 bulan,” tegas Kompol Hendro.

Ia mengungkapkan jika sebelumnya sudah memberikan warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar, karena sangat mengganggu warga masyarakat.

“Mengedepankan imbauan secara humanis namun karena masih bandel akhirnya dilakukan penindakan secara tegas,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Thaoqid Nur Hidayat
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.