TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Dua perempuan cantik dan bertatato yang selama ini jadi dedengkot pengedar pil koplo terhadap kalangan pelajar dan umum, akhirnya ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo.
Tak hanya dua perempuan pengedar itu yang diamankan, Polres Probolinggo juga menangkap puluhan orang lainnya yang juga menjadi pemakai dan pengedar pil koplo dan sabu-sabu.
Dua pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka itu berinisial DAH (32) warga Desa/Kecamatan Lumbang dan LIK (41) warga Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Kasat Narkoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah mengungkapkan, pengamanan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran pil koplo di wilayah hukum polres setempat.
Dari informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang perempuan itu. Keduanya diamankan di lokasi dan waktu berbeda.
"Untuk barang bukti yang kami amankan dari keduanya cukup banyak, hampir 1000 butir pil koplo," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Pronolinggo, Kamis (20/3/2025)
Dari hasil penyidikan, para pelaku sudah lama menjual obat-obatan terlarang itu. Pergerakannya cukup masih, sehingga mampu mengelabuhi pihak berwenang. Dengan sasaran para pelajar dari tingkat SMP dan SMA.
"Makanya mulai saat ini, mulai kita pangkas (bersihkan, red) semua untuk peredaran narkotika maupun obat-obatan," katanya.
Selain dua wanita ini, kata Nurman, pada operasi yang berlangsung selama 23 hari itu, pihaknya juga mengamankan tersangka lain dengan barang bukti keseluruhan hampir mencapai 100 ribu butir yang siap diedarkan.
"Dengan begitu, kita sudah menyelamatkan anak bangsa Probolinggo kurang lebih 4 ribu orang," tutup Nurman, terkait peredaran narkoba jenis pil koplo dan sabu-sabu. (*)
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |