TIMES JATIM, JAKARTA – Anda memiliki bayi baru lahir tapi ingin mudik Lebaran? Anda pasti sedikit takut mengajak bayi yang baru lahir untuk mudik ke kampung halaman. Alasannya karena bayi belum kuat melakukan perjalanan jauh. Lalu, berbahayakah mengajak bayi baru lahir mudik?
Dilansir dari CNN Indonesia, sesungguhnya, para pakar spesialis anak tidak melarang Anda mengajak bayi baru lahir untuk pergi mudik. Namun, syaratnya adalah bayi lahir cukup bulan, sehat dan tidak dalam kondisi flu berat. Yang penting, bayi harus diperiksakan kesehatannya ke dokter paling sedikit 2 minggu sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bila bayi lahir prematur, ia baru diperbolehkan ikut mudik setelah usianya di atas 2 atau 3 bulan dari waktu lahir. Sebab, bayi prematur baru bisa beradaptasi dengan lingkungan secara sempurna pada rentang usia tersebut.
Tak dimungkiri bahwa perjalanan mudik akan meningkatkan peluang bayi terpapar dengan banyak kuman dari lingkungan sekitar. Terutama, dari orang-orang yang berseliweran di tempat-tempat umum atau yang berada di dalam satu moda transportasi yang sama.
Memang, risiko tersebut bisa dikurangi bila Anda memlih untuk mudik dengan kendaraan pribadi. Kendati begitu, Anda tetap perlu melakukan persiapan matang agar mudik bersama si Kecil yang baru lahir berjalan dengan aman dan nyaman.
Mudik Lebaran dengan bayi baru lahir bisa menjadi pengalaman yang amat berkesan bagi keluarga Anda. Meski demikian, selalu ingat bahwa si Kecil masih sangat rentan terhadap berbagai kuman penyebab penyakit, karena sistem kekebalan tubuhnya masih belum sempurna. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bayi Baru Lahir Diajak Mudik lebaran, Berbahayakah?
Pewarta | : |
Editor | : Deasy Mayasari |