TIMES JATIM, MALANG – Ancaman mikroplastik kini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga telah memasuki tubuh manusia hingga ke organ vital seperti jantung, paru-paru, dan otak. Temuan ini diungkapkan melalui hasil riset kolaboratif antara Komunitas MARAPAIMA dan Yayasan Ecoton, bersama mahasiswa Departemen Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang (Kesmas UM).
Penelitian yang dilakukan oleh Amalia Putri Kurniawati, Marshanda Rachma Maulida, dan Muhammad Alvin Alvianto menemukan mikroplastik dalam darah, urin, dan cairan amnion (ketuban).
“Dalam darah ditemukan 88 partikel dari 26 sampel (didominasi fragmen), pada amnion sebanyak 107 partikel dari 11 sampel (didominasi fiber), dan dalam urin sebanyak 52 partikel dari 9 sampel,” ungkap Alvin.
Mikroplastik Didominasi PET
Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa jenis mikroplastik yang mendominasi adalah PET (polyethylene terephthalate), bahan yang umum digunakan dalam kemasan air minum sekali pakai. PET diketahui mampu menembus sawar darah-otak dan berdampak pada penurunan fungsi kognitif hingga meningkatkan risiko demensia.
Mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai jalur seperti udara, makanan, dan bahkan kulit, dengan estimasi 53.700 partikel terhirup per orang setiap tahun.
Kota Malang sendiri menghadapi krisis sampah plastik. Berdasarkan data, produksi sampah harian mencapai rata-rata 778,34 ton per hari, dengan plastik menyumbang 13,7% atau lebih dari 106 ton limbah plastik setiap harinya.
Sebagian besar limbah ini akhirnya berakhir di TPA Supit Urang. Namun, kebijakan pengurangan sampah masih terbatas pada Surat Edaran Wali Kota No. 8/2021, yang belum diikuti dengan langkah tegas seperti sanksi, insentif, atau pengawasan efektif terhadap pelaku usaha, termasuk kafe dan UMKM.
Proses Mikroplastik Masuk ke Sistem Tubuh Manusia
Penelitian menjelaskan bagaimana mikroplastik dapat memasuki sistem tubuh manusia. Proses dimulai dengan opsonisasi, yakni pembungkusan mikroplastik oleh protein agar dapat melewati lapisan mukus usus.
Selanjutnya, terjadi absorbsi di usus halus, lalu transitosis melalui sel usus atau celah antar sel, hingga akhirnya masuk ke pembuluh darah melalui eksositosis dan menyebar ke berbagai organ.
Dampaknya sangat luas dan serius. Di sistem pernapasan, mikroplastik dapat memicu asma, bronkitis, dan bahkan kanker paru-paru. Di sistem saraf pusat, mikroplastik PE dan PET berisiko menurunkan daya ingat dan memicu gangguan neurologis seperti depresi dan kecemasan.
Sementara dalam sistem reproduksi, partikel ini ditemukan di air mani, ovarium, cairan folikel, dan endometrium, menyebabkan gangguan hormonal, menurunkan kualitas sperma, dan mengancam kesuburan serta perkembangan embrio.
Mahasiswa Kesmas UM lainnya, Dinda Auliyatus Saidah, Nabilatun Nasaroh, dan Paksi Samudro menambahkan bahwa mikroplastik yang terdeteksi dalam plasenta dan cairan ketuban berpotensi menyebabkan stres oksidatif, kerusakan DNA janin, hingga gangguan hormonal. Mikroplastik juga dapat mengendap di usus dan pankreas, memicu inflamasi, resistensi insulin, dan dikaitkan dengan kanker pankreas. Di sistem kardiovaskular, mikroplastik terbukti menyebabkan peradangan, gangguan pembekuan, aritmia, bahkan meningkatkan risiko gagal jantung dan stroke.
Aksi Tolak Plastik Sekali Pakai
Sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis tersebut, Komunitas Marapaima dan Ecoton menggelar aksi damai tolak plastik sekali pakai pada Kamis (24/7/2025) di Jalan Veteran Kota Malang, bertajuk “Waspadai Jantung Manusia Terkontaminasi Plastik.”
Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan langkah konkret dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai, terutama jenis PET dan polystyrene yang paling banyak ditemukan dalam tubuh manusia.
Mereka mendesak Pemerintah Kota Malang untuk mengganti surat edaran yang ada dengan regulasi pelarangan plastik sekali pakai, lengkap dengan sanksi bagi pelanggar dan dukungan terhadap sistem isi ulang.
Selain itu, mereka mendorong UMKM dan pelaku usaha kuliner untuk beralih ke kemasan ramah lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup bebas plastik dan memperjuangkan hak atas tubuh dan lingkungan yang sehat. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |