TIMES JATIM, MADIUN – Proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun selangkah lagi kelar. Polres Madiun Kota yang menangani kasus tersebut tinggal menunggu hasil audit penggunaan perjadin sebelum melakukan gelar perkara.
"Setelah hasil audit dan rekomendasi dari Inspektorat dan BPKP diterima, kami akan lanjut gelar perkara di Polda," jelas Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Ipda Rubito, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan tersebut menjadi bukti bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjadin tidak berhenti. Meskipun penanganan kasus ini sudah berjalan sekitar 5 bulan sejak laporan informasi diterima polisi.
"Penyelidikan tetap berlanjut. Tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat dan BPKP, " tegas Ipda Rubito.
Diberitakan sebelumnya, Putut Kristiawan warga Kelurahan Manisrejo membuat laporan informasi ke Polres Madiun Kota tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta rekayasa SPJ penggunaan anggaran perjadin dalam kota tahun 2024. Laporan tersebut berdasar informasi dan hasil investigasi di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kartoharjo.
Putut yang juga koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) mengaku telah menerima informasi perkembangan penanganan kasus perjadin dari KBO Sat Reskrim Madiun Kota. Dia pun mendesak agar Inspektorat Kota Madiun segera menyelesaikan audit dan memberikan laporan ke penyidik.
"Jangan sampai penanganan kasus perjadin menjadi terhambat dan jalan di tempat karena menunggu hasil audit Inspektorat," kata Putut.
Sebagai pemberi laporan informasi, Putut akan terus mengawal kasus ini. Serta mendukung langkah aparat penegak hukum (APH). "Saya percaya kepolisian bekerja profesional, presisi dan berintegritas. Saya juga yakin penanganan kasus ini bisa tuntas," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono menyatakan audit penggunaan anggaran perjadin masih berjalan. Namun tidak disebut secara pasti butuh waktu berapa lama untuk menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan ke kepolisian. "Kami berupaya menyelesaikan secepatnya," jawab Gaguk melalui pesan singkat, Jumat (25/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan penggunaan anggaran perjadin kelurahan dan kecamatan di Kota Madiun tahun 2024. Penyelidikan tersebut merupakan respons atas laporan informasi yang diterima dari warga masyarakarat. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |