TIMES JATIM, MALANG – Pemkot Malang mencatat sekitar 11 persen data warga miskin perlu diperbarui. Temuan itu muncul saat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) melakukan peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, ketidaksesuaian data disebabkan perubahan kondisi masyarakat.
“Ada warga yang semestinya menerima bantuan justru tidak tercatat dan sebaliknya. Hal ini terjadi karena perpindahan tempat tinggal atau perubahan situasi ekonomi. Misalnya, warga yang dulu berada di desil 5 kini turun ke desil 4 karena kondisi ekonominya menurun,” ujar Donny, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan data DTSEN, terdapat sekitar 163 ribu jiwa warga Kota Malang dalam kategori desil 1–5. Dari jumlah tersebut, 28 ribu jiwa masuk desil 1 (miskin ekstrem), 38 ribu jiwa desil 2 (miskin), 33 ribu jiwa desil 3, 25 ribu jiwa desil 4 dan 19 ribu jiwa desil 5 yang seluruhnya termasuk kelompok rentan. Warga di luar kategori desil 1–5 tidak termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“Sekitar 11 persen data tidak cocok karena sebelumnya tercatat di DTKS, tetapi setelah disandingkan dengan DTSEN, ternyata tidak masuk kelompok desil 1–5. Proses peralihan ini baru dilakukan sejak Juli 2025,” ungkapnya.
Untuk menjaga akurasi data, Dinsos-P3AP2KB rutin menggelar Musyawarah Kelurahan (Musykel) bersama perangkat RT, RW dan lurah. Forum tersebut digunakan untuk evaluasi dan pembaruan data sosial masyarakat, termasuk pengusulan penerima bantuan baru.
“Pendataan ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih penerima bantuan antara pemerintah provinsi dan kota,” ucapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pembaruan data perlu dilakukan bertahap agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Dengan identifikasi yang jelas, pemerintah bisa menentukan langkah konkret untuk pengentasan kemiskinan. Kami juga sudah membahas akurasi data ini karena adanya sistem baru dari pemerintah pusat yang perlu disesuaikan daerah,” tutur Amithya.
Amithya menambahkan, sinkronisasi data penting agar Pemkot Malang dapat melihat secara akurat siapa saja warga yang berhak menerima bantuan. Menurutnya, meski program pengentasan kemiskinan sudah berjalan baik, integrasi data yang belum menyeluruh membuat distribusi bantuan masih acak.
“Di lapangan masih ada warga yang belasan tahun menerima bantuan tanpa perubahan status. Ini menunjukkan adanya masalah dalam mekanisme penentuan sasaran maupun keberlanjutannya,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |