Kabupaten Malang Siap Bangun Insinerator Berkapasitas 1.000 Ton Sampah per Hari
TIMES Jatim/Bupati Malang HM Sanusi. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

Kabupaten Malang Siap Bangun Insinerator Berkapasitas 1.000 Ton Sampah per Hari

Pemerintah Kabupaten Malang merencanakan pembangunan fasilitas insinerator dengan kapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari.

TIMES Jatim,Rabu 4 Maret 2026, 15:27 WIB
109
A
Achmad Fikyansyah

MALANGKabupaten Malang bersiap memasuki babak baru pengelolaan sampah berskala besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang merencanakan pembangunan fasilitas insinerator dengan kapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari, menyusul penghargaan sebagai daerah menuju kabupaten bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Bupati Malang HM Sanusi mengungkapkan bahwa proyek tersebut diperkirakan menelan investasi sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun. Pendanaannya direncanakan berasal dari Danantara.

“Nilai investasinya sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun. Anggarannya dari Danantara,” ujar Sanusi, Rabu (4/3/2026).

Awalnya, alat pengolahan sampah tersebut direncanakan ditempatkan di Kota Malang. Namun karena keterbatasan lahan, lokasi pembangunan akhirnya dialihkan ke wilayah Kabupaten Malang. Pemkab pun telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 9 hektare di Kecamatan Pakis, dekat pintu keluar tol.

“Sementara kami siapkan lahan sekitar 9 hektare di Pakis, sekitar exit tol. Di sana ada tanah yang tidak terpakai. Kami akan buatkan tempat tersendiri,” jelasnya.

Insinerator merupakan teknologi pemusnahan limbah dengan sistem pembakaran suhu tinggi dalam ruang tertutup. Alat ini mampu mengolah limbah padat, cair, gas, termasuk limbah medis dan bahan berbahaya beracun (B3). Prosesnya mengurangi volume sampah secara signifikan dan mengubahnya menjadi residu abu, gas, maupun energi panas.

Sanusi menegaskan bahwa teknologi yang akan digunakan dirancang minim polusi. Sistem pembakaran wajib beroperasi pada suhu di atas 1.000 derajat Celcius dan dilengkapi perangkat filtrasi udara seperti scrubber atau electrostatic precipitator.

Menurutnya, standar teknologi tersebut penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Sebab, pembakaran pada suhu rendah berisiko menghasilkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pencemaran udara.

Insinerator ini direncanakan melayani pengolahan sampah regional, mencakup Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang. Jika proses berjalan sesuai rencana, pembangunan akan dimulai tahun ini.

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari berbagai inovasi pengelolaan sampah yang telah dijalankan Kabupaten Malang. Salah satunya melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Poncokusumo.

RDF merupakan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah dengan nilai jual sekitar Rp400 ribu per ton.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.