https://jatim.times.co.id/
Ekonomi

Waspadai Oplosan, Ini Cara Memilih Beras Aman Versi Dinas Pertanian Banyuwangi

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:49
Waspadai Oplosan, Ini Cara Memilih Beras yang Aman Tim Dispertan, Diskopumdag, dan satgas pangan Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan beras di salah satu Supermarket. (FOTO: Dispertan for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Guna mengantisipasi beredarnya beras oplosan di pasaran, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi serta tim satgas pangan Polresta Banyuwangi melakukan monitoring dan pengawasan ketat terhadap peredaran beras, baik di tahap pre-market maupun post-market.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas temuan Kementerian Pertanian (Kementan) RI terhadap 212 merek beras yang diduga bermasalah dan tersebar di sejumlah daerah.

“Ini bagian dari perlindungan konsumen dan pengawasan mutu PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), khususnya beras. Kami ingin pastikan produk yang beredar aman dan sesuai standar,” kata Plt Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda, Kamis (24/7/2025).

Ilham, sapaan akrab Ilham Juanda, mengatakan, pengawasan pre-market yaitu sebelum produk kemasan beras ada di pasar, dilakukan dengan monitoring di penggilingan padi produsen beras.

Sampel monitoring pre-market yaitu salah satunya dilakukan pada penggilingan padi CV Sami Jaya yang memproduksi beras merek Kebun Anggur dan Crystal.

Sementara pengawasan post-market atau pengawasan dilakukan terhadap produk beras dalam kemasan yang dipasarkan di Roxy Supermarket. 

Dalam kegiatan tersebut ditemukan produk beras merek Sania yang termasuk dalam daftar 212 merek yang dirilis oleh Kementan sebagai produk yang diduga bermasalah.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam ikut mengawasi dan memilih produk beras yang aman. Dalam hal ini, Dispertan Banyuwangi membagikan lima tips penting untuk mengenali beras yang aman dan sesuai standar. Berikut tipsnya:

  • Cek Izin PSAT, pastikan ada label izin seperti Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK), Produk Dalam Negeri atau Produk Luar Negeri.
  • Cek Jenis Mutu Beras, Apakah beras tersebut termasuk kategori premium, medium, submedium, atau pecah.
  • Cek Harga Eceran Tertinggi (HET), Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau tidak.
  • Cek Berat Bersih, Pastikan sesuai takaran yang tercantum.
  • Cek Tanggal Produksi dan Tanggal Kemas, Hal ini untuk menjamin kesegaran dan kelayakan konsumsi.

Seluruh tips tersebut mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Dalam regulasi ini, ditetapkan secara rinci standar mutu dan informasi yang wajib dicantumkan pada kemasan beras agar tidak menyesatkan konsumen.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk pangan, serta produsen lebih bertanggung jawab terhadap mutu dan transparansi produknya.

“Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti temuan di lapangan. Masyarakat juga bisa melapor jika menemukan dugaan produk beras oplosan atau tidak layak edar,” tegas Plt Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda. (*)

Pewarta : Muhamad Ikromil Aufa
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.