Ekonomi

Kanwil DJP, DJBC, dan DJKN se-Jatim Lakukan Lelang Serentak 90 Aset Sitaan

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:32
Kanwil DJP, DJBC, dan DJKN se-Jatim Lakukan Lelang Serentak 90 Aset Sitaan Konferensi pers terkait lelang serentak oleh Kemenkeu satu Jatim, yang di gelar di DJP 3 Jatim, Selasa (23/5/2023). (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Secara serentak, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, dan III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur mengadakan kegiatan lelang pada Selasa (23/5). 

Kegiatan yang melibatkan berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Timur ini, dikoordinasi langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur , Taukhid, yang juga merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur. 

Sebanyak 90 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp16,9 miliar yang berasal dari 45 (empat puluh lima) Wajib Pajak pada 30 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III serta 2 KPPBC di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I. 

Lelang serentak ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur, yang diikuti oleh 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur I, 15 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, 10 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III, dan 2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I. 

Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator, dan lain-lain. Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN.

“Kegiatan lelang serentak yang dilaksanakan pada hari ini guna optimalisasi penerimaan negara dengan memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin, objek yang dilelang secara daring pada kegiatan hari ini adalah aset sitaan pada triwulan I Tahun 2023," ucap Kepala Perwakilan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Taukhid.

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo sebagai auction authority menyampaikan terimakasih kepada DJP dan DJBC atas sinergi yang telah dilakukan. 

"Kegiatan ini berkontribusi untuk target lelang kami, dimana pada tahun ini kami diberikan target sebesar 3,8 Triliun," ucapnya.

Dia menerangkan, lelang dilaksanakan mulai pagi hingga pukul 17.00. adapun apabila 90 lot tersebut tidak terjual semua, maka sisa barang rampasan tersebut akan dilelang kembali pada lelang serentak tahap dua nanti

"Kegiatan lelang serentak direncanakan terselenggara dua kali pada tahun ini pertama yang sedang berjalan pada hari ini dan selanjutnya Bulan November mendatang," imbuhnya.

Diterangkan bahwa penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. 

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-189/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. 

Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya. 

Ditempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Farid Bachtiar mengucapkan, atas ketidakpatuhan para wajib pajak tersebut, akhirnya mendorong Kanwil DJKN Jawa Timur dan Kanwil DJP Jawa Timur I, II, III, serta Kanwil DJBC Jawa Timur I untuk menginisiasi kegiatan lelang serentak yang bertujuan untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak. 

“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi Wajib Pajak pada umumnya tentang wewenang DJP untuk melakukan penyitaan dan pelelangan atas aset penunggak pajak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Farid sebagai tuan rumah penyelenggara juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatang lelang serentak ini. 

“Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalu lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu,” pungkas Farid. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.