TIMES JATIM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang telah menunjukkan perkembangan signifikan.
"Kinerja Kejagung dalam mengusut kasus korupsi dana PT Asabri maupun kasus PT Jiwasraya ini patut diacungi jempol. Kejagung berhasil dengan cepat dan efektif menangkap serta membawa ke pengadilan orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Menurut Syahroni, kinerja baik itu terbukti hingga saat ini Kejaksaan Agung telah berhasil menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus PT. Asabri dan menetapkan 6 terdakwa pada kasus PT. Jiwasraya.
PT. Asuransi Jiwasraya. (FOTO: Kompas)
Dia mengatakan, semua pihak tentu menyadari bahwa kedua kasus tersebut merupakan kasus besar yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar sehingga halangan yang dihadapi tidak mudah.
"Perkara Jiwasraya dan Asabri adalah kasus dugaan korupsi yang sangat besar, tentu mengungkapnya juga tidak mudah, uang negara yang dirugikan pun tidak main-main. Jadi apresiasi sekali lagi untuk kinerja Kejagung yang begitu baik menangani kasus ini," tutur dia.
PT. Asabri. (FOTO: Kontan)
Politisi Partai NasDem ini juga meminta Kejagung dapat segera menyelamatkan aset-aset maupun dana nasabah dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejagung RI bisa segera melakukan pemulihan aset di kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, sehingga mampu menjaga dana para nasabah dan dapat mengembalikan kerugian negara. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |