https://jatim.times.co.id/
Berita

Sosialisasi PKPU Nomor 8, Ketua KPU Bondowoso Ajak Parpol Edukasi Tahapan Pilkada

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:13
Sosialisasi PKPU Nomor 8, Ketua KPU Bondowoso Ajak Parpol Edukasi Tahapan Pilkada KPU Bondowoso melakukan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh pimpinan partai politik di Bondowoso atau yang mewakili, di Orilla Cafe, Kamis (11/7/2024). 

PKPU nomor 8 tersebut terdiri dari berbagai BAB tentang tahapan pencalonan pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menjelaskan, partai politik memiliki peran yang sangat vital, krusial dan urgen dalam tumbuh kembang demokrasi di Indonesia. 

Menurutnya, Parpol memiliki fungsi sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, dalam konteks otonomi daerah dan kebijakan pemerintah daerah.

“Serta menjadi wadah partisipasi politik warga negara Indonesia,” jelas dia saat dikonfirmasi. 

Selain itu kata dia, Partai politik memiliki peran utama dengan melakukan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

“Termasuk dalam Pileg, Pilpres, serta Pilgub dan Pilbup yang akan segera kita sambut,” terang dia. 

Sebab peran vital dalam proses tumbuh kembang demokrasi itulah kata dia, partai politik menjadi aktor utama dan yang pertama. 

Menurutnya, sosialisasi PKPU 8 tahun 2024 ini di bawah koordinasi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang diampu oleh Abu Sofyan. 

“Kami sapa secara langsung pimpinan partai politik dalam sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap dia.

Menurutnya, PKPU tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan Pilkada 2024, yang disosialisasikan kepada utusan masing-masing Parpol.

Di PKPU 8 ini kata dia, disampaikan secara mendetail tahapan-tahapannya. Misalnya tahapan pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, kemudian ada pemeriksaan berkas administrasi termasuk yang berkaitan dengan perbaikan. 

“Termasuk pemeriksaan kesehatan sampai nanti pada tahap penetapan kemudian nomor urut. Setelah itu bisa dilakukan kampanye,” jelas dia. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.