https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Jatim Soroti Anjloknya Belanja Modal dalam APBD 2026

Senin, 22 September 2025 - 19:14
DPRD Jatim Soroti Anjloknya Belanja Modal dalam APBD 2026 Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat menyampaikan pendapat Banggar mengenai Rancangan Perda APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna. (FOTO: Zisti Shinta/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) yang digelar Senin (22/9/2025) Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Juru bicara Badan Anggaran, Lilik Hendarwati, Banggar menyoroti sejumlah masalah krusial, terutama terkait stagnasi pendapatan daerah dan penurunan drastis pada alokasi belanja modal.

Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan turun hingga minus 1,2% secara agregat dibandingkan tahun 2025. Proyeksi ini dinilai sebagai peringatan dini atas penurunan kapasitas fiskal daerah. Banggar menemukan bahwa proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya tumbuh 1,8%, sementara pendapatan pajak daerah hanya tumbuh 2,2%, jauh di bawah asumsi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang optimis di angka 4,8% hingga 5,6%.  

Lilik menyoroti dominasi belanja operasi sebesar 76% yang hanya menyisakan 6% untuk belanja modal. Angka ini sangat disayangkan karena belanja modal mengalami penurunan signifikan hingga 40% jika dibandingkan dengan Perubahan APBD 2025.  Ia menegaskan bahwa penurunan belanja modal ini akan menimbulkan risiko jangka panjang. 

“Alokasi Belanja Modal Tahun 2026 yang menurun minus 40 persen dibandingkan Tahun 2025 akan menimbulkan risiko jangka panjang, karena penurunan investasi infrastruktur bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik ke depan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa alokasi belanja untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya sebesar Rp44,7 miliar sangat tidak rasional.  

Banggar juga mencermati adanya potensi idle money dalam pos belanja pegawai, yang meskipun alokasinya menurun, masih 10% lebih tinggi dari realisasi tahun 2024. 

Oleh karena itu, Banggar meminta Komisi terkait untuk menelaah potensi tersebut demi menambah kapasitas belanja publik.  

Pada akhirnya, Lilik menyatakan bahwa Raperda APBD 2026 sudah memenuhi ketentuan regulasi dan layak untuk ditindaklanjuti. Banggar berharap pembahasan di tingkat komisi dan fraksi dapat merumuskan postur fiskal daerah yang lebih sehat dengan tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.