https://jatim.times.co.id/
Berita

Tiga Tahun Terahir, Kejari Pacitan Berhasil Tangani 186 Perkara

Jumat, 09 April 2021 - 16:24
Tiga Tahun Terahir, Kejari Pacitan Berhasil Tangani 186 Perkara Kasi Intelejen Kejari Pacìtan, Mirzantio Erdinanda dan Gedung Kejari Pacitan (FOTO: Rojihan/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Tiga tahun terahir Kejaksaan Negeri Kabupaten Pacitan (Kejari Pacìtan), Jawa Timur tangani kasus kriminalitas sebanyak 186 perkara yang terdiri dari pencurian, perjudian, narkoba, korupsi dan lain sebagainya.

Seperti yang dikatakan, Kasi Intelijen Kejari Pacìtan, Mirzantio Erdinanda kepada TIMES Indonesia, dari jumlah ratusan tersebut bersumber dari limpahan pihak kepolisian dan yang ditangani langsung Kejari Pacitan.

"Tindak pidana umum dari 2019 kita mendapatkan dari Kepolisian sebanyak 96 dari berbagai kasus mulai dari pencurian, perjudian, narkoba dan lain sebagainya. Tapi pada tahun 2019 di dominasi oleh percurian, sedangkan tahun 2020 sebanyak 60 perkara yang didominasi perjudian dan 2021 sampai saat ini 17 perkara," katanya, Jumat (9/4/2021).

Mirzantio-Erdinanda-dan-Gedung-Kejari-Pacitan-2.jpg

Sementara meski terlihat sejuk suasana di Kota berjuluk 1001 Gua itu, kasus tindak pidana korupsi pun tak pernah meninggalkan absen setiap tahunnya. Mulai dari tahun 2019 hingga sekarang pihak Kejaksaan selalu menangani perkara tindak pidana korupsi.

"Sedangkan kasus tindak pidana khusus atau korupsi pada tahun 2019 kami menangani 2 perkara, yang penyidikannya oleh Kejaksaan dan telah dilaksanakan Penuntutan. Sedangkan 1 perkara lainnya dari Kepolisian namun kami masih menunggu tindak lanjutnya," imbuhnya.

Lebih-lebih pada tahun 2020 tindak pidana korupsi mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya Kejari Pacitan melakukan Penyidikan sebanyak 6 Perkara serta menerima SPDP dari Kepolisian 1 Perkara.

Intelejen-Kejari-Pacitan.jpg

"Ada yang kita tangani sebanyak enam perkara berhasil kami tangani langsung dan kami lakukan penuntutan empat sedangkan satu dihentikan karena Tersangka telah meninggal dunia dan satu masih dalam proses Penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa bang Tio mengatakan pada tahun 2021 pun tak pernah absen soal kasus korupsi di Pacitan, tercatat sebanyak 3 perkara yang sedang ditangani saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Kejaksaan berupaya melakukan pencegahan, kami selalu menghimbau kepada semuanya agar mengurangi kejadian-kejadian yang rentan terjadi tindak pidana korupsi karena merugikan negara," terangnya.

Biasanya, lanjut Mirzantio Erdinanda selaku Kasi Intelijen Kejari Pacìtan, kasus tersebut ditemukan karena tidak sesuainya antara perencanaan dan realisasi pengunaan anggaran Negara. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.