TIMES JATIM, PONOROGO – Masa tenang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo mengerahkan personelnya untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Joko Waskito menyampaikan, saat pemilu tenang, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk menurunkan alat kampanye yang masih terpasang.
“Tentunya pada masa tenang Pemilu, kami (Satpol PP) akan membantu (Bawaslu) untuk membersihkan alat peraga kampanye,” ucap Joko Waskit pada Sabtu (10/2/2024) malam.
Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu 2024, Satpol PP memiliki tugas untuk menjaga ketentraman dan kesejahteraan umum. Hal ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung aman, tertib, damai, berkualitas, dan menjunjung tinggi etika berdemokrasi.
Oleh karena itu, Joko Waskito pun mengimbau kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk bekerja sama dalam membersihkan alat kampanye di masa tenang. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, pada masa tenang pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas Pemilu sampai dengan hari pemungutan suara. Selain kami, tentunya kami akan bersinergi dengan TNI-Polri. Sesuai dengan Arah Bupati Ponorogo, kami juga tekankan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Pemilu 2024 ini agar tetap tertib dan aman," kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito.
Perlu diketahui, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari 2024, kemudian pencoblosan pada 14 Februari 2024. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |