TIMES JATIM, MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, meresmikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meri 439 yang berlokasi di Gedung Badan Gizi Nasional SPPG Meri 439 Kota Mojokerto. SPPG ini diharapkan dapat memberikan layanan makan bergizi gratis kepada anak-anak Kota Mojokerto sesuai kebutuhan.
“Diharapkan SPPG Meri 439 ini bisa memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis bagi anak-anak Kota Mojokerto. Dengan begitu, pemenuhan gizi mereka benar-benar seimbang sesuai kebutuhan berdasarkan usia,” Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Selasa (16/9/2025).
Ning Ita menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Mojokerto untuk bersinergi dalam menyukseskan program nasional tersebut. Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan, Kota Mojokerto dinilai memerlukan sekitar 7 hingga 9 SPPG. Sementara untuk saat ini di Kota Mojokerto telah ada 6 SPPG.
“Kami sudah menyampaikan tiga lokasi lahan aset milik Pemerintah Kota Mojokerto kepada pemerintah pusat untuk dimanfaatkan sebagai SPPG. Saat ini, kami menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai lahan mana yang akan segera dibangun untuk SPPG berikutnya,” jelasnya.
Menurut Ning Ita, seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam mendukung salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Yang mana program MBG merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi unggul dengan gizi seimbang yang kelak menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Terpisah, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Meri 439, Galuh Ajeng Bidasari, mengungkapkan bahwa SPPG Meri 439 melayani 3.582 penerima manfaat setiap hari. Total tersebut diantaranya terdiri dari siswa TK hingga SMA di 11 sekolah di Kota Mojokerto.
“SPPG Meri 439 merupakan salah satu dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Mojokerto. Setiap hari kami akan melayani sekitar kurang lebih 3.582 penerima manfaat dari siswa TK hingga SMA sederajat," tuturnya.
Dengan peresmian SPPG Meri 439 ini, diharapkan mampu memperluas sasaran MBG, demi tumbuh kembang anak-anak yang sehat, cerdas, dan siap menjadi generasi emas masa depan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: SPPG Meri 439 Perluas Sasaran MBG di Kota Mojokerto
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |