https://jatim.times.co.id/
Berita

'Pak Nyono Is Back', Mantan Bupati Jombang Bebas dari Penjara

Senin, 08 Agustus 2022 - 14:14
'Pak Nyono Is Back', Mantan Bupati Jombang Bebas dari Penjara Nyono Suharli Wihandoko, Mantan Bupati Jombang disambut haru masyarakat saat tiba dirumahnya usai keluar dari penjara. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, JOMBANG – Bebas dari penjara, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sujud syukur saat tiba di rumah kediamannya Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Senin (8/8/2022).

Mantan orang nomor satu di Jombang ini mengendarai mobil hitam S 117 NO. Sejumlah orang mengawalnya. Kedatangan Nyono dari Lapas Porong Sidoarjo ini disambut keluarga dan puluhan warga desa setempat.

Setelah itu, ia melakukan sujud syukur sebagai rasa syukur terlepasnya dari jeruji besi yang mengurungnya selama 3,5 tahun. Kemudian, ia langsung menuju makam istrinya Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, yang meninggal pada 30 Juni 2021 tepat dibelakang rumahnya.

Nyono-Suharli-Wihandoko-2.jpgMantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sujud syukur saat tiba di rumah kediamannya Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Senin (8/8/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Terlihat juga banyak pejabat dan masyakat yang menanti kedatangan mantan Bupati Jombang tersebut. Beberapa relawan dan pendukung setia Nyono juga turut hadir dengan memakai kaos bertulis "Pak Nyono Is Back".

Seperti yang diketahui, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko divonis 3,5 tahun oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/9/2018) dalam perkara dugaan korupsi. Dia juga didenda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara.

Nyono-Suharli-Wihandoko-3.jpgTamu terus berdatangan kerumah Nyono Suharli usai keluar dari penjara. (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)

Kasus yang menyeretnya ke penjara itu bermula ketika Nyono Suharli Wihandoko terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2018. Dia diamankan di Stasiun Balapan Solo dengan barang bukti uang Rp 25 juta. Selain itu, didapatkan juga uang dalam pecahan dollar AS sebesar 9.500.

Nyono Suharli Wihandoko diduga terlibat suap dari seorang pegawai Dinas Kesehatan Jombang, serta mengambil dana kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas yang ada di wilayahnya. (*)

Pewarta : Rohmadi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.