TIMES JATIM, BONDOWOSO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilaksanakan terpusat di satu TPS (Tempat Pemungutan Suara). Namun di tengah pandemi Covid-19, hal itu akan menyebabkan kerumunan. Oleh karena itu, Pilkades serentak Tahun 2021 di setiap desa di Bondowoso tak hanya diselenggarakan di satu TPS.
Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengatakan, di setiap desa nanti bisa terbentuk lebih dari satu TPS. Dimana setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 500 pemilih saja.
Asumsinya jika jumlah pemilih di suatu desa sebanyak 2.000 jiwa, maka dibutuhkan 4 TPS di desa tersebut.
"Jadi ya jumlah TPS-nya menyesuaikan dengan jumlah pemilihnya berapa," papar bupati saat dikonfirmasi.
Dengan bertambahnya jumlah TPS kata dia, juga akan diikuti dengan bertambahnya jumlah sumber daya manusia yang terlibat sebagai petugas.
"Baik petugas pengamanan, maupun petugas TPS," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya melalui APBD telah mengalokasikan anggaran hingga sekitar Rp 13 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Haeriyah Yuliati menambahkan, semua anggaran kegiatan Pilkades akan ditanggung oleh APBD.
Sementara jika ada pembiayaan dari DD/ADD hanya bisa untuk alokasi pengadaan protokol kesehatan saja.
"Di Perbupnya itu ada, DD/ADD hanya untuk pengadaan protokol kesehatan," jelas mantan Kepala Dinas Kominfo tersebut.
Ditanya tentang kemungkinan rapid test antigen, kata Haeriyah, rencananya nanti hanya petugas di setiap TPS yang akan dirapid antigen. "Iya nanti petugas dirapid antigen," imbuhnya.
Kabupaten Bondowoso tahun ini akan menggelar Pilkades serentak di 171 desa. 151 di antaranya, Kadesnya akan habis masa jabatannya pada bulan Juni 2021. Kemudian sisanya akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2021.
Pilkades serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut, akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Faizal R Arief |