TIMES JATIM, JEMBER –
Beban utang senilai total Rp214 miliar yang diwariskan oleh program layanan kesehatan gratis J-Keren (Jember Keren) kini menjadi sorotan tajam dan disebut sebagai "alarm keras" bagi kesehatan fiskal Pemerintah Kabupaten Jember.
Jumlah utang fantastis ini menuntut penanganan serius di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang juga tertekan pemotongan transfer dana dari pusat.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa situasi ini memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan publik dan tata kelola anggaran.
"Utang warisan rumah sakit ini memang sangat berat, apalagi di tengah kondisi APBD seluruh Indonesia mengalami pengurangan. Tapi kita akan cari jalan keluar agar hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Halim, Kamis (23/10/2025).
Halim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. DPRD Jember berencana memanggil tiga rumah sakit daerah—RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung—untuk klarifikasi sistematis terkait penumpukan utang layanan kesehatan J-Keren.
Data sementara menunjukkan bahwa RSD dr. Soebandi, sebagai rumah sakit rujukan utama, menanggung piutang besar, dengan total sisa utang yang harus diselesaikan mencapai Rp109 miliar hingga kini.
Angka ini berasal dari penumpukan piutang pada tahun 2022 (Rp35 miliar), 2023 (Rp35 miliar), dan 2024 (Rp76 miliar).
Jumlah itu bahkan belum mencakup tanggungan utang dari dua rumah sakit daerah lainnya, yang secara keseluruhan menembus angka Rp214 miliar.
Ironisnya, tekanan fiskal Jember kian diperburuk dengan adanya kebijakan pemotongan transfer dana pusat ke daerah, yang diperkirakan memangkas anggaran Jember hingga Rp270 miliar.
"Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Jangan ada lagi program besar tanpa kesiapan fiskal yang jelas," tegas Halim, mengingatkan agar Pemkab lebih berhati-hati dalam merencanakan program-program strategis ke depan.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait, juga mengakui seriusnya persoalan ini.
Saat meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi pada Selasa (21/10/2025), ia meminta seluruh jajaran Pemkab dan instansi kesehatan untuk merancang program dengan perencanaan yang matang dan realistis.
“Kami ingin membangun layanan kesehatan yang lebih baik, tapi juga bertanggung jawab secara fiskal. Tidak boleh ada warisan utang untuk pemerintah berikutnya,” kata Fawait.
Meskipun utang Rp214 miliar itu bukan warisan dari masa kepemimpinannya, Fawait menegaskan komitmen Pemkab untuk menyelesaikannya secara bertahap. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dan kedisiplinan anggaran.
Baik DPRD maupun Pemkab Jember kini sepakat, bahwa kasus J-Keren harus menjadi pelajaran politik dan administratif, memastikan bahwa niat baik pelayanan untuk rakyat tidak lagi berubah menjadi beban fiskal yang menghimpit APBD di masa depan. (*)
| Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
| Editor | : Dody Bayu Prasetyo |