TIMES JATIM, MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap para pasiennya di Persada Hospital Malang masih terus berlanjut. Usai dipecat oleh pihak manajemen Persada Hospital, kini terduga pelaku atau terlapor diagendakan segera dipanggil polisi pada pekan depan.
Kuasa hukum korban QAR, yakni Satria Marwan mendesak kepolisian agar segera menangkap terlapor yaitu dokter AY. Sebab, ia merasa dalam sepekan ini penanganan kasus masih jalan ditempat.
“Segera ditangkap aja tersangka itu (dokter AY). Seminggu belum ada progres,” ujar Satria, Minggu (27/4/2025).
Disisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Persada Hospital yang telah memecat dokter AY dan sudah meminta maaf secara terbuka melalui media sosial.
“Ini menunjukkan bahwa Persada masih komitmen membela korban,” ungkapnya.
Sementara, kuasa hukum korban lainnya berinisial A, yakni Tri Eva Oktaviani menyebut bahwa apa yang telah dilakukan pihak rumah sakit merupakan tindakan yang benar dan tegas.
Ini menunjukkan bahwa dokter AY memang benar-benar melakukan dan sudah mencoreng nama rumah sakit tempat ia bekerja.
“Artinya proses evaluasi pada internal rumah sakit dan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan kinerja dan etik dokter di sana,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
Kini, korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu.
Dengan begitu, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kuasa Hukum Korban Pelecehan Apresiasi Pemecatan Dokter Persada Hospital Malang
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Deasy Mayasari |