https://jatim.times.co.id/
Berita

Mantan Presiden Pervez Musharraf Pernah Dijatuhi Hukuman Mati

Minggu, 05 Februari 2023 - 20:01
Mantan Presiden Pervez Musharraf Pernah Dijatuhi Hukuman Mati Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif (kiri) yang mengangkat Pervez Musharraf sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. (FOTO: DAWN Today/AFP).

TIMES JATIM, JAKARTA – Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf, pernah dijatuhi hukuman mati pada 17 Desember 2019. Selama ia menjalani perawatan kesehatan di Dubai karena kasus pengkhianatan tingkat tinggi. Proses persidangannya memakan waktu enam tahun.

Kasus tersebut diajukan oleh pemerintah PML-N terhadap Pervez Musharraf karena menangguhkan Konstitusi pada 3 November 2007 ketika dia memberlakukan keadaan darurat di negara tersebut.

Sebulan kemudian, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan tidak konstitusional semua tindakan yang diambil oleh pemerintah sebelumnya terhadap Pervez Musharraf, termasuk tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan pembentukan pengadilan khusus serta proses persidangannya yang hanya di tingkat Pengadilan Negeri.

Profil Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf

Pervez Musharraf lahir di pra-Pemisahan Delhi pada 11 Agustus 1943. Setelah pemisahan Delhi, keluarganya menetap di Karachi dimana ia bersekolah di Sekolah Saint Patrick.

Musharraf kemudian bergabung dengan Akademi Militer Pakistan di Kakul dan lulus dari institusi tersebut pada tahun 1964. Dia kemudian ditugaskan di Angkatan Darat Pakistan.

Pengalaman medan perang pertamanya adalah saat perang Indo-Pak 1965 dan dia waktu bertugas di Special Services Group (SSG) elit mulai dari tahun 1966 hingga 1972.

Selama perang tahun 1971 dengan India, Musharraf adalah komandan kompi dari batalion komando SSG. Setelah tahun 1971, karirnya terus menanjak dalam beberapa penugasan militer dan mendapatkan promosi yang cepat di dalam ketentaraan.

Pada Oktober 1998, dia diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat oleh perdana menteri saat itu, Nawaz Sharif.

Setahun kemudian, dia menggulingkan pemerintahan Nawaz Sharif dalam kudeta tak berdarah dan kemudian menjadi presiden negara itu.

Kudeta itu terjadi Plpada 12 Oktober 1999, dimana pasukannya mengambil alih Gedung Perdana Menteri setelah Nawaz Sharif mencegah Musharraf mendarat di bandara Karachi dalam perjalanannya kembali dari Sri Lanka.

Begitu tahu hal itu, Pervez Musharraf kemudian mengumumkan keadaan darurat, menangguhkan Konstitusi dan mengambil peran sebagai kepala eksekutif.

Tidak ada protes terorganisir terhadap kudeta di Pakistan saat itu,  tetapi tindakan tersebut dikritik habis-habisan oleh komunitas internasional. Namun pada Juni 2001, Musharraf menjadi presiden Pakistan.

Serangan teror 9/11di Amerika Serikat terjadi hanya beberapa bulan setelah Musharraf menjadi presiden.

Musharraf kemudian memasukkan Pakistan ke dalam aliansi dengan AS dalam 'perang melawan teror' yang terakhir, sebuah keputusan yang dipertahankan oleh mantan penguasa militer itu dalam beberapa kesempatan.

Musharraf mengadakan pemilihan umum pada bulan Oktober 2002 di mana dia bersekutu dengan Liga Muslim Pakistan-Quaid (PML-Q), Gerakan Muttahida Qaumi dan aliansi enam partai keagamaan yang disebut Muttahida Majlis-i-Amal.

Dalam Pemilu ini, Musharraf berhasil mengumpulkan dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan dalam upayanya meloloskan Amandemen ke-17 yang membantu melegitimasi kudetanya pada 1999 itu, serta beberapa tindakan lain yang diadopsi olehnya.

Pada Januari 2004, Musharraf memenangkan mosi tidak percaya oleh kedua majelis parlemen dan empat majelis provinsi dengan mayoritas 56 persen dan dinyatakan terpilih dalam proses yang dibantah oleh lawan politiknya.

Pada tahun 2006, otobiografi Musharraf berjudul In the Line of Fire diterbitkan.

Pada bulan Maret 2007, Musharraf menangguhkan Ketua Mahkamah Agung, Iftikhar Muhammad Chaudhry setelah yang terakhir menolak untuk mengundurkan diri karena diduga menyalahgunakan jabatannya.

Insiden tersebut memicu protes keras oleh pengacara dan aktivis masyarakat sipil dan penanganan Musharraf atas peristiwa tersebut berdampak buruk pada posisinya.

Pada tanggal 20 Juni 2007, Mahkamah Agung mengangkat kembali ketua Mahkamah Agung dan membatalkan penangguhan yang dilakukan oleh Musharraf.

Namun, hakim agung itu kembali digulingkan ketika Musharraf memberlakukan keadaan darurat di negara itu pada 3 November 2007.

Setelah 25 hari menyatakan keadaan darurat, Musharraf mengundurkan diri dari posisinya sebagai panglima militer, dan bersama Jenderal Ashfaq Pervaiz Kayani mengambil alih.

Pervez Musharraf yang saat itu masih menjadi presiden akhirnya mencabut status darurat pada 15 Desember 2007.

Setelah memberi kesempatan Musharraf mengundurkan diri secara sukarela, pemerintah koalisi pimpinan PPP di pusat, yang dibentuk setelah pemilihan umum 2008, memulai prosedur parlementer untuk memakzulkannya.

Pervez Musharraf awalnya menolak untuk mengundurkan diri dan koalisi memulai proses resmi untuk pemecatannya. Akhirnya ia secara sukarela meninggalkan jabatannya sebelum pemakzulan diputuskan.

Musharraf juga disebut-sebut dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pembunuhan Benazir Bhutto, pembunuhan Nawab Akbar Bugti dan 'pengurungan ilegal' terhadap 62 hakim setelah keadaan darurat November 2007.

Namun, pada Maret 2013, Pengadilan Tinggi Sindh memberinya jaminan perlindungan untuk ketiga kasus tersebut.

Pada 2010 Musharraf meluncurkan partai politiknya, All Pakistan Muslim League (APML).

Pervez Musharraf dilarang bepergian ke luar negeri setelah namanya ditempatkan di Exit Control List (ECL) pada 5 April 2013.

Namun, nama mantan presiden itu dihapus ECL oleh kementerian dalam negeri dan dia pun terbang ke Dubai pada 17 Maret 2016 untuk mencari perawatan medis dan tidak pernah kembali sejak itu.

Geo News melansir, bahwa penerbangan khusus akan dilakukan ke Dubai, Senin (6/2/2023) besok untuk menjemput jenazah Pervez Musharraf kembali ke Pakistan untuk dimakamkan. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.