TIMES JATIM, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, berhasil mengawal nasib ribuan pekerja yang selama ini terombang-ambing soal kepastian gaji. Bukan sekadar mengurus masalah administrasi biasa, para legislator ini justru harus berurusan dengan 'dua alamat' untuk memperjuangkan hak para pegawai.
Awalnya, ada 1.902 tenaga perbantuan operasional pemeliharaan (POP) yang bekerja di bawah PU SDA Jatim.
Meskipun tugas mereka memelihara jaringan irigasi dan sungai yang merupakan wewenang pusat, gaji mereka 'melayang' dan statusnya tidak jelas. Para pekerja ini resah, khawatir gaji dan pekerjaan mereka tak akan aman.
“Terkait dengan penggajian dan biaya operasional mereka sampai tahun depan, itu alhamdulillah berhasil kami perjuangkan di Kementerian PU. Paling tidak urusan gaji dan segala macamnya aman," ungkap Dedi.
Ia juga menjelaskan, Komisi A memiliki strategi khusus untuk menyelesaikan masalah rumit ini.
"Kita ingin selesaikan dulu tusinya ini dulu, tetapi tanpa harus mengurang, tanpa harus menghentikan gaji yang sudah mereka dapat," tegasnya.
Kini fokus Komisi A adalah menata ulang tugas dan fungsi (tusi) para pegawai ini agar jelas, tanpa harus mengganggu gaji yang sudah mereka terima.
Hal ini menjadi bukti bahwa legislator Jatim tak cuma duduk manis, tapi juga turun langsung menjadi jembatan antara rakyat dan birokrasi yang rumit. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Komisi A DPRD Jatim Berhasil Kawal Gaji Pegawai POP, Status Kepegawaian Masih Menunggu
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |