TIMES JATIM, SITUBONDO – Seorang pria berinisial ES (51), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap Polsek Mangaran, Situbondo, Senin (25/03/2024).
ES diduga sebagai pencuri sepeda motor dan tertangkap basah di area parkir Pasar Mangaran, Kabupaten Situbondo.
“Terduga pelaku kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno.
Penangkapan terjadi setelah korban melihat pelaku di atas motor korban dan mencoba menghidupkannya.
Korban berteriak meminta bantuan warga, yang kemudian mengejar pelaku. Meskipun berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya ditangkap massa.
"Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci T yang digunakan pelaku, serta sepeda motor korban," ujar Iptu Achmad.
Pelaku mengaku datang bersama seorang teman dari Probolinggo, namun temannya melarikan diri saat pelaku ditangkap di Pasar Mangaran.
Pelaku juga mengaku telah mencuri sepeda motor di Masjid depan Pasar Panji pada 9 Mei 2023. Kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penanganan lanjutan, sementara pelaku ditahan di rutan Polres Situbondo.
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Hari Raya Idul Fitri karena kejahatan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi.
Iptu Achmad Sutrisno menyarankan agar masyarakat mengurangi penggunaan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mengunci ganda sepeda motor saat diparkir. (*)
Pewarta | : Ryan H |
Editor | : Ryan Haryanto xxx |