TIMES JATIM – Pembangunan lanjutan Stadion Gelora Ratu Pamellingan (SGRP) Pamekasan yang akan menelan anggaran sebesar Rp 9 miliar, mendapat pengawasan langsung dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Pamekasan. Pembangunan meliputi lintasan atletik, jalan lingkar stadion dan beberapa fasilitas tambahan lainnya, seperti tempat ibadah dan kios.
Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono menjelaskan, pembangunan lanjutan Stadion Pamekasan ini dalam pengawasan Kejari Pamekasan. Pengawasan fungsinya untuk memberikan masukan tentang jalannya pembangunan, sehingga jika ditemukan adanya kekurang dari berbagai hal, Kejari Pamekasan bisa langsung memberi masukan.
"Pengawasan sudah kami lakukan sejak awal perencanan pembangunan sampai pada pelaksanaan proyek," ujar Sutriyono kepada TIMES Indonesia, Rabu (4/9/2019).
Menurut Sutriyono, pengawasan itu berdasarkan permintaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pamekasan, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek lanjutan stadion. Jika tidak ada permintaan, maka Kejari Pamekasan tidak bisa terlibat di dalam pelaksanaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pamekasan, Muhammad menjelaskan, selama pelaksanaan proyek stadion tidak bisa dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Kemungkinan, stadion tidak bisa ditempati pertandingan sepak bola sampai akhir tahun.
"Proyek ini kemungkinan tuntas sampai akhir tahun sehingga tidak bisa ditempati pertandingan bola," kata Muhammad. (*)
Pewarta | : Putera Khafi |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |