TIMES JATIM, MADIUN – Data eks juru parkir (jukir) Pasar Sleko yang terdampak e-parkir masih belum klir. Dinas Perdagangan Kota Madiun menyebut ada enam orang eks jukir yang menganggur. Sedangkan dalam audiensi dengan DPRD Kota Madiun, Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang mendampingi eks jukir menyatakan ada 23 orang jukir yang kehilangan pekerjaan.
"Tidak seperti itu datanya (23 orang). Ada enam orang (belum bekerja) dan tidak ada orang dalam kota (Madiun)," ujar Anshar Rasyidi Kepala Disperindag Kota Madiun.
Anshar mengatakan eks jukir Pasar Sleko yang belum berkerja akan disalurkan ke titik parkir tepi jalan umum. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola parkir tepi jalan umum terkait penempatan eks jukir tersebut.
"Sudah dikomunikasikan dengan Sunaryo dulu koordinator eks jukir Pasar Sleko. Siapa yang belum bekerja dan mau nanti disalurkan ke tepi jalan umum," kata Anshar.
Meskipun masih terdapat pro kontra, Anshar menegaskan e-parkir akan tetap diberlakukan. Saat ini pengelolaan e-parkir dilakukan secara swakelola. Dinas perdagangan sudah melakukan pengadaan peralatan e-parkir senilai Rp 140 juta.
"Sekarang ini masih swakelola untuk melihat potensi pendapatan. Tapi nanti pengelolaan. akan diserahkan ke pihak ketiga supaya lebih profesional," kata Anshar.
Menurut Anshar, proses lelang untuk pengelolaan e-parkir Pasar Sleko dilakukan pada pertengahan April 2022. Sesuai rencana dalam jangka waktu sebulan sudah ada hasil dari proses lelang tersebut.
"Biar profesional dan nanti bisa menyerap tenaga kerja maka pengelolaan akan diserahkan ke pihak ketiga. Pertengahan Mei sudah selesai (lelang)," kata Anshar.
Soal perbedaan data yang masih terjadi, pihak SBMR akan melakukan klarifikasi ke dinas perdagangan. Sebab, saat audiensi dengan DPRD pada 29 Maret 2022 lalu belum ada titik temu terkait data jukir yang terdampak e-parkir.
"Biar tidak saling klaim, kami akan klarifikasi data dengan dinas perdagangan. Eks jukir Pasar Sleko baik orang dalam kota maupun luar kota punya hak sama," ujar Aris Budiono Ketua SBMR, Kamis (14/4/2022).
Aris mengaku juga akan menanyakan tindak lanjut audiensi dengan DPRD terkait e-parkir. Hingga saat ini, SBMR belum mendapat kabar soal kejelasan nasib eks jukir Pasar Sleko. "Kami akan minta jawaban ke DPRD karena waktu audiensi diminta menunggu hasil koordinasi dengan dinas," kata Aris.
Soal rencana lelang pengelolaan e-parkir Pasar Sleko, SBMR bersikukuh dengan sikap awal. Yakni menolak e-parkir di pasar tradisional yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi. "Silakan saja (lelang). Kami tetap menolak e-parkir di pasar tradisional dengan alasan meningkatkan pendapatan tetapi mengorbankan rakyat kecil," tegas Aris. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Irfan Anshori |