https://jatim.times.co.id/
Berita

Hanya 99 Masjid di Kota Batu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

Kamis, 07 Juli 2022 - 15:44
Hanya 99 Masjid di Kota Batu Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan hewan qurban yang dijual di beberapa tempat di Kota Batu. (FOTO: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BATU – Dari ratusan Masjid yang ada di Kota Batu, hanya 99 Masjid yang mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu, H Ahmad Marzuki mengatakan bahwa di Kota Batu terdapat 177 Masjid yang biasa melakukan penyembelihan hewan kurban. Namun saat ini hanya 99 Masjid yang mengajukan rekom untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

"Hanya 99 Masjid yang mengajukan dan mendapatkan rekom untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban," kata Marzuki.

Dinas-Pertanian-melakukan-pemeriksaan-hewan-qurban-2.jpg

Ini berarti ada 78 Masjid yang tahun ini tidak mengadakan penyembelihan hewan kurban. Termasuk didalamnya Masjid Jami An Nur yang tahun ini tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Menurutnya di Kota Batu setidaknya ada tiga Masjid besar yang tidak menyembelih hewan kurban, selain Masjid Jami An Nur ada juga Masjid Sultan Agung dan Masjid Putih Temas.

Sebelum wabah PMK, Masjid Nur contohnya menyembelih hewan kurban sebanyak sembilan ekor sapi. Tidak ada penyembelihan ini adalah upaya untuk menghindari penularan PMK.

"Ini bagian dari mengurangi resiko penularan penyakit mulut dan kuku. Insya Allah tahun depan, Masjid akan kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban," ujarnya.

Dinas-Pertanian-melakukan-pemeriksaan-hewan-qurban-3.jpg

Bagaimana hewan kurban bantuan dari Pemprov Jatim dan bantuan hewan kurban dari Pemkot Batu ? Menurutnya, hewan kurban ini akan dialihkan ke Masjid yang mendapatkan rekom sebagai penyelenggara penyembelihan hewan kurban.

Di sisi lain pemerintah Kota Batu juga mewajibkan seluruh hewan kurban yang dijual di Kota Batu telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Kepala DPKP Kota Batu, Heru Purwanto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengecekan terhadap ternak yang dijual sebagai hewan kurban. Tahun ini ada tujuh tempat yang telah mendapat rekomendasi DPKP untuk menjual hewan kurban.

Antara lain di Jl Sultan Agung, Jl Abdul Ghani Atas, Jl Dokter Sutomo, Lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, Rest Area Desa Oro-Oro Ombo, Parkiran GOR Perdamaian Temas, dan Pasar Hewan Kota Batu. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.