TIMES JATIM, BANYUWANGI – Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di ruang publik, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah proaktif. Yang mana ratusan juru parkir (jukir) telah diberikan pelatihan khusus untuk membantu menjaga ketertiban di kawasan berlalu lintas.
Tentunya pembinaan kepada 331 jukir di seluruh Banyuwangi itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kesadaran akan tugas dan fungsinya dalam mengatur parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pelatihan diberikan secara intensif. Jukir tersebut dibekali cara menata kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat, hingga penanganan situasi jika terjadi gesekan di area parkir termasuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti curanmor.
Kepala Sub-Koordinator (Kasubkor) Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi, Wahyuono menyampaikan, pembinaan dilakukan secara bertahap sejak Kamis, 4 September 2025, di kantor UPT LLAJ Dishub Provinsi Jawa Timur Cabang Banyuwangi.
"Upaya ini dilakukan juga untuk membedakan antara jukir resmi yang profesional dan jukir liar," katanya, Kamis (4/9/2025)
Dengan resiko profesi yang diterima para jukir. Dishub Banyuwangi juga mengutamakan keselamatan mereka, salah satunya dengan memberikan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi hal yang diluar dugaan saat melaksanakan tugasnya di area lalu lintas.
"Selain itu, mereka juga kami diberi satu set seragam, tongkat lampu keselamatan dan topi lapangan," ucap Wahyuono. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |