https://jatim.times.co.id/
Berita

RTLH di Kabupaten Malang Tercatat 6 Ribu Lebih, Pemkab Malang Bangun 1.032 Unit

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:25
RTLH di Kabupaten Malang Tercatat 6 Ribu Lebih, Pemkab Malang Bangun 1.032 Unit Kepala Dinas PKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar, menunjukkan rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang selesai dibangun, milik salah satu warga di wilayah Pujon Kabupaten Malang. (FOTO: DPKPCK Kab. Malang)

TIMES JATIM, MALANG – Hunian yang sehat dan layak bagi seluruh masyarakat terus menjadi fokus atensi Pemerintah Kabupaten Malang. Tercatat, sejumlah 6 ribu lebih rumah tak layak huni (RTLH) masih dihuni warga masyarakat. 

Pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencatat, berdasarkan data pada tahun 2024 yang didapatkan dari wilayah kecamatan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang sebanyak 6.164 unit. Sedangkan, jumlah rumah tergolong layak huni sebanyak 796.700 unit.

Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar menjelaskan, keberadaan RTLH yang jumlahnya sangat banyak itu harus ditingkatkan agar menjadi lebih layak huni. 

Dikatakan, komitmen terhadap hunian layak masyarakat selama ini diwujudkan dalam program pembangunan bedah rumah tak layak huni (RTLH) yang akan terus dilanjutkan hingga tuntas. 

"Dalam kurun selama 4 (empat) tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Malang melalui DPKPCK telah membangun sebanyak 1.032 unit dari dana APBD Kabupaten Malang," terang Kepala Dinas PKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Jum'at (29/8/2025). 

Bantuan-Stimulan-Perumahan-Swadaya.jpg

Dalam pelaksanaannya, anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni dialokasikan sebesar Rp 20 juta per unit rumah, yang diberikan kepada penerima bantuan melalui mekanisme Bantuan Sosial. 

Dimana, Pemkab Malang memberikan bantuan kepada penerima bantuan melalui rekening yang nantinya dipindahbukukan ke toko material yang ditunjuk oleh pemerintah Desa. 

Bedah Rumah, Wujudkan Hunian Sehat

Selain itu, menurutnya program untuk RTLH ini juga mendapatkan dukungan pemerintah dari anggaran APBN, dengan membangun 318 unit rumah yang ditingkatkan dari tidak layak huni menjadi layak huni. 

Dimana, cakupan program rumah layak huni ini mencakup aspek kesehatan, kecukupan luas dan keselamatan bangunan.

Budiar menambahkan, pengentasan atau penuntasan RTLH pada dasarnya tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor atau stakeholder. 

Untuk itu pula, pada tahun 2022 dan 2024 DPKPCK berkolaborasi dengan Baznas Kabupaten Malang untuk mendukung realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR. 

"Selanjutnya, untuk tahun mendatang dalam upaya penuntasan RTLH, DPKPCK Kabupaten Malang mengupayakan adanya peningkatan anggaran dan mencari sumber-sumber alternatif pembiayaan, untuk dapat menuntaskan RTLH di Kabupaten Malang," tandas Budiar. 

Ditambahkan, kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program Pemerintah Kabupaten Malang guna mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Khususnya pada poin kedua, yang menekankan pentingnya swasembada pangan, energi dan air untuk mendorong kemandirian bangsa. 

"Maka, pembangunan rumah sehat dengan fasilitas sanitasi memadai, menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk menciptakan generasi yang sehat dan produktif," kata Johan. 

Komitmen ini sejalan dengan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat, yang bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.