TIMES JATIM, SURABAYA – Komisioner KPU Surabaya sambat pada Anggota DPD RI Ahmad Nawardi. Menurutnya, Kantor KPU Surabaya butuh penyegaran.
Memang, Kantor KPU Surabaya sudah berusia puluhan tahun. Letaknya juga terlalu mepet dengan jalan raya. Belum lagi hanya berjarak beberapa jengkal langkah dari kantor partai politik.
Ahmad Nawardi menilai jika Pemerintah Kota Surabaya layak memberikan fasilitas lebih baik bagi pusat penyelenggara pemilihan umum tersebut. Sebab Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah penduduk di atas 3 juta jiwa dan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 2,1 juta jiwa.
"Sebenarnya kantor ini tidak layak bagi kota besar yang sudah bertahun-tahun di sini. Seharusnya sudah harus dipindah lebih representatif," terang Anggota DPD RI Ahmad Nawardi saat menggelar sidak dan kunjungan kerja di Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Kamis (5/3/2020).
Ahmad Nawardi mengimbau agar KPU RI bisa meminta tanah hibah kepada Pemkot Surabaya.
"Saya kira Pemkot Surabaya memiliki tanah kosong yang bisa dihibahkan ke KPU agar bisa dibangun kantor yang representatif," tandasnya.
Jika dilihat secara seksama, Kantor KPU Surabaya memang terlihat lusuh. Beberapa fasilitas pendukung pun kurang memadai. Seperti lahan parkir yang sempit, toilet yang kuno dan terkesan kurang terawat, serta suasana bising karena berbatasan langsung dengan jalan protokol.
"Ini saya lihat kantor ini sudah berumur puluhan tahun tanpa perubahan. Bahkan di sana-sini mungkin perlu pemeliharaan," ujarnya.
Menurut Nawardi, dengan kondisi kantor seperti ini justru biaya pemeliharaan makin besar. Apalagi kantor ini dekat dengan kantor parpol. Padahal KPU harus independen dan harus jauh dengan parpol. Jika ada komunikasi politik karena potensi intensitas bertemu sangat tinggi, hal tersebut tidak bisa disalahkan.
Kendati ada manfaat juga negatifnya. Manfaatnya antara lain, pertama, bisa saling silaturahim mengurangi konflik. Kedua, dekat dengan kota.
Sedangkan negatifnya, mempengaruhi independensi KPU. Kedua, KPU harus memiliki lokasi representatif baik parkir maupun jika demo masyarakat bisa diterima di tempat yang lebih luas.
"Tapi kalau kantornya saja dekat dengan parpol jangan salahkan misalnya antara KPU dan parpol bertemu ya tidak bisa disalahkan itu mungkin sebuah komunikasi politik silaturahim tidak apa-apa mungkin ada manfaat dan mudharatnya," jelas Nawardi.
Tupoksi Anggota DPD RI Ahmad Nawardi dalam hal ini mendorong KPU RI maupun Menteri Keuangan agar mengalokasikan anggaran untuk memindahkan Kantor KPU Surabaya di tempat lebih representatif sehingga meningkatkan kinerja dan integritas KPU Surabaya.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |