TIMES Jatim/Komisioner KPU RI August Mellaz saat di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. (FOTO: Farid Abdullah/ TIMES Indonesia).

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) berusaha menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di semua provinsi tingkat nasional pada hari ini. ...

TIMES Jatim,Selasa 19 Maret 2024, 15:03 WIB
17K
F
Farid Abdullah Lubis

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) berusaha menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di semua provinsi tingkat nasional pada hari ini. Menurut Komisioner KPU August Mellaz, ada empat provinsi yang masih belum menyelesaikan rekapitulasi nasional.

"Hari ini kami rencanakan untuk melanjutkan pleno rekapitulasi nasional secara terbuka untuk empat provinsi yang belum," kata katanya di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Ia mengatakan bahwa, dua provinsi telah dipastikan hadir di KPU RI, sementara dua provinsi lainnya sedang dalam perjalanan menuju KPU.

"Yang jelas dua provinsi hari ini, Jawa Barat sudah di Jakarta, sudah di KPU, tinggal nanti dibuka plenonya. Kemudian untuk Provinsi Maluku sedang dalam perjalanan dari bandara ke kantor KPU," ucapnya.

"Kita usahakan juga, kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," tambahnya.

Selain itu, ia menyatakan bahwa jika semua 38 provinsi telah menyelesaikan rekapitulasi nasional, KPU kemungkinan akan segera mengumumkan hasilnya. Mellaz mengingatkan bahwa, pihaknya masih memiliki waktu hingga (20/3/2024) besok, untuk mengumumkan hasilnya.

"Tenggat waktu ada sampai 20 Maret. Kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," jelasnya.

Perlu diketahui, dari total 38 provinsi, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi, sementara 4 provinsi masih dalam proses rekapitulasi nasional. Di luar negeri, 128 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Farid Abdullah Lubis
|
Editor:Tim Redaksi