TIMES JATIM, CIREBON – Kota Cirebon kini mempunyai pusat daur ulang (PDU) sampah, yang bisa dimanfaatkan untuk mengolah sampah yang ada. PDU ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Cirebon dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktoral Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya.
Dengan adanya PDU ini, maka sampah-sampah yang ada di Kota Cirebon akan didaur ulang, menjadi lebih bisa dimanfaatkan, seperti dijadikan kompos. Namun sayangnya, PDU ini hanya mampu menangani sampah hingga 10 ton setiap harinya. Padahal, Kota Cirebon bisa menghasilkan sampah 300 hingga 500 ton per harinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, Abdul Syukur menjelaskan, adanya PDU ini minimal bisa mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan pemilahan sampah. Karena, di PDU ini juga sampah akan dipilah terlebih dahulu, sebelum diproses menjadi bahan yang bisa dimanfaatkan.
"Seharusnya sampah yang keluar rumah harus dipilah. Sehingga sampah organiknya jadi bermanfaat," jelasnya usai serah terima PDU dari Kementerian Lingkungan Hidup di Dukuh Semar, Kota Cirebon, Jumat (17/7/2020).
Untuk saat ini, lanjutnya, sifatnya masih pemeliharaan. Secara optimal, akan dianggarkan untuk PDU ini pada tahun 2021 nanti.
Sementara menurut Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, hadirnya PDU ini mudah-mudahan bisa sedikit mengurangi persoalan sampah di Kota Cirebon. Sebab, kapasitasnya yang masih 10 ton per hari, masih belum bisa menyelesaikan persoalan sampah yang bisa mencapai 300 hingga 500 ton per harinya.
Untuk itu, lanjutnya, peran masyarakat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah, dan bisa disosialisasikan di tiap RW.
Pihak Pemkot Cirebon pun ingin agar nantinya tiap RW di Kota Cirebon bisa mengolah sampah sendiri, dan tidak hanya mengandalkan dari PDU ini saja. "Kita masih banyak PR dalam pengelolaan sampah ini," tuturnya. (*)
Pewarta | : Selamet Hidayat (MG-417) |
Editor | : Ronny Wicaksono |