https://jatim.times.co.id/
Berita

Pasca Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa, TKD Prabowo-Gibran Yakin Pilpres Demokratis

Senin, 22 April 2024 - 21:20
Pasca Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa, TKD Prabowo-Gibran Yakin Pilpres Demokratis Ketua Tim Kampanye Daerah Pemenangan Prabowo-Gibran Kabupaten Malang, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Pemenangan Probowo-Gibran Rakabuming Raka Kabupaten Malang, Chusni Mubarok menyatakan, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan gugatan pemohon sengketa Pilpres, hari ini, Senin (22/4/2024). 

"Apa yang sudah menjadi putusan MK menjadikan semua terang benderang dan nyata, bahwa Prabowo-Gibran secara legal konstitusional terpilih menjadi pemenang pilpres 2024," tandas Chusni Mubarok, dimantai tanggapannya Senin (22/4/2024) malam ini. 

Secara khusus, pihaknya juga mengapresiasi kinerja tim kuasa hukum pasangan 02, Prabowo-Gibran, yang telah bekerja keras mempertahankan dan meyakinkan, bahwa proses kontestasi dan pemenangan pasangan 02 benar-benar demokratis, alias tidak terbukti adanya kecurangan. 

Lebih jauh, Chusni menyatakan, putusan hasil sidang sengketa pemilu oleh Mahkamah Konstitusi, sudah sesuai analisa dan perkiraan yang sudah dilakukan olah TKD Prabowo-Gibran. 

"Putusan MK ini, sudah seperti hasil analisa kami sebelumnya. Bahwa, proses dalam demokrasi sangat terbuka sesuai asas Pemilu Luber dan Jurdil, dimana semua orang dan kalangan, bisa mengawasi proses yang sudah kita alami bersama. Semua bisa menggunakan kamera dan handphone, untuk melihat jika ada kecurangan yang dilakukan," bebernya. 

Gerindra-Kabupaten-Malang-2.jpg

Dengan demikian, menurutnya tidak alasan kuat yang menyebut bahwa pilpres tahun ini, terjadi kecurangan yang sifatnya terstruktur, masif dan sistematis. 

Manakala ditemukan ada beberapa kekurangan di beberapa titik dan lokasi, menurutnya hal itu bisa menjadi koreksi dan evaluasi bersama bagi penyelenggara, agar penyelenggaraan demokrasi pemilu berjalan lebih baik kedepannya. 

"Saya kira, proses demokrasi pada pemilu 2024 lalu sudah sangat-sangat demokratis. Tidak ada kemudian yang menjadikan kesimpulan ada kecurangan tersebut," tandas pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang ini. 

Chusni juga berharap, semua pihak bisa menghormati keputusan MK atas permohonan gugatan sengketa pemilu lalu. Sebaliknya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada, bahwa KPU RI harus sudah mengeluarkan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.