TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, Deni Ilhami, mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah setempat. Guna membantu memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui koperasi desa.
Langkah ini disebutnya sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa.
“Kami mendukung penuh program Kopdes Merah Putih. Ini bukan sekadar program, tapi solusi konkret untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa,” ujar Deni Ilhami, Jumat (11/4/2025).
Petunjuk Teknis berupa Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah resmi dikeluarkan Pemerintah melalui Menteri Koperasi RI, Arie Budi Setiadi, tertanggal 18 Maret 2025.
SE Menteri Koperasi ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 atahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih sebelumnya.
"Regulasi tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbit, isinya sangat revolusioner. Karena itu menyangkut hal paling fundamental mengenai ketahanan perekonomian bangsa di tengah kondisi dunia tidak menentu," kata politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Beberapa hal menurutnya juga sangat strategis, dalam Inpres 9/2025. Salah satunya, ada klausul pada diktum ketujuh poin 18.
"Pada klausul ini jelas disebut, memerintahkan Bupati/Walikota untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Maka, dalam hal ini Bupati Probolinggo harus segera melakukan percepatan membentuknya," ujar pria asal Banyuanyar ini.
Deni mendorong Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar segera menyiapkan langkah-langkah teknis untuk percepatan pembentukan program tersebut. Ia meminta dinas terkait untuk aktif melakukan sosialisasi, pendampingan teknis, dan memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Ia juga memastikan bahwa Fraksi Gerindra akan ikut terlibat secara aktif dalam pendampingan pembentukan dan pelaksanaan koperasi tersebut.
“Fraksi Gerindra siap memfasilitasi pemerintah desa. Kami ingin Kopdes Merah Putih tidak hanya terbentuk di atas kertas, tapi benar-benar berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Program Kopdes Merah Putih digagas sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi lokal melalui koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. Dengan sistem yang partisipatif dan transparan, koperasi ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas desa, serta mendorong kemandirian ekonomi jangka panjang. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Muhammad Iqbal |