https://jatim.times.co.id/
Berita

Nekat Gadaikan Motor Polisi, Dua Orang di Situbondo Ditahan

Selasa, 23 April 2024 - 15:55
Nekat Gadaikan Motor Polisi, Dua Orang di Situbondo Ditahan Ilustrasi.

TIMES JATIM, SITUBONDO – Dua warga Situbondo berinisial M (33) dan N (44) berakhir di Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo usai nekat menggadaikan sepeda motor milik polisi setempat. 

Dua orang warga Kecamatan Besuki kedapatan menggelapkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 6105 NDK milik seorang anggota Polsek Besuki. Alih-alih mengembalikan, mereka justru menggadaikan sepeda motor tersebut kepada pihak lain.

Mengetahui motornya digadaikan, korban melaporkan kejadian tersebut. Akibatnya, kedua tersangka, M dan N, berhasil diamankan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Nekat Gadaikan Motor Polisi untuk Beli Makan

Saat dikeler menuju ruang Tahanan Situbondo, salah satu tersangka mengaku nekat melakukan aksi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Uangnya saya gunakan buat makan," katanya saat akan dibawa ke Rutan Situbondo. 

Ivan Praditya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Situbondo membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan penggelapan motor dari penyidik Polsek Besuki.

“Benar, dua tersangka dilimpahkan karena sudah tahap dua," tuturnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).

Sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan, kata Ivan, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menahan kedua tersangka itu selama dua puluh hari.

"Makanya saat ini tersangka dititipkan penahanannya di Rutan Situbondo," pungkas Ivan. (*)

Pewarta : Agus Miftahurrahman
Editor : Ryan Haryanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.