TIMES Jatim/Pelaku saat diintrogasi petugas Polres Probolinggo Kota. (Foto: Humas Polres Probolinggo Kota for TIMES Indonesia)

DS (24), seorang karyawati asal Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. DS ditangkap karena berusa ...

TIMES Jatim,Selasa 11 Juni 2024, 14:58 WIB
16.3K
R
Rizky Putra Dinasti

PROBOLINGGO – DS (24), seorang karyawati asal Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, harus meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. DS ditangkap karena berusaha memiliki HP yang ditemukannya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani menjelaskan, DS terjerat tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian bermula pada 23 Januari 2024, saat DS menemukan HP Redmi Note 12 milik ESA, warga Probolinggo, yang tertinggal di sekitar Taman Maramis.

ESA yang sedang joging sempat beristirahat di salah satu warung, dan saat melanjutkan olahraganya, HP-nya ketinggalan.

"Tak lama setelah itu, DS datang dan melihat HP tersebut, lalu langsung menyimpannya. HP itu lama disembunyikan oleh DS," kata AKBP Wadi, Selasa (11/6/2024) pagi.

Setelah merasa aman, DS mulai menggunakan HP tersebut untuk keperluan sehari-hari.

ESA yang telah melaporkan kejadian itu segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polres Probolinggo Kota. HP tersebut terdeteksi dan petugas berhasil melacak lokasinya.

"DS ditangkap di Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, kabupaten Probolinggo pada Senin (3/6/2024)," imbuh Wadi.

Atas peristiwa yang terjadi pada pukul 17.30 itu, DS, yang merupakan karyawan salah satu pabrik garmen, terancam hukuman penjara selama 5 tahun. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Putra Dinasti
|
Editor:Ryan Haryanto xxx

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.